NUSAPERDANA.COM — Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto mengusulkan skema subsidi energi diubah dari melekat pada barang menjadi langsung kepada keluarga penerima manfaat. Usulan ini muncul karena subsidi komoditas dinilai rawan penyalahgunaan, seperti praktik oplos LPG 3 kilogram. Simak penjelasan lengkap dan tanggapan Surveyor Indonesia soal verifikasi data penerima.
Menurut Sugeng, pendekatan per keluarga dinilai lebih tepat sasaran karena subsidi dapat diberikan berdasarkan kondisi ekonomi masing-masing keluarga. Harga barang dan jasa dibiarkan terbentuk mengikuti mekanisme pasar.
"Maka subsidi tidak kepada barang tapi harus kepada orang bahwa pendekatan teknis per keluarga dan sebagainya. Biarkan barang dan jasa menemui titik equlibirumnya antara raw material berupa crude dan processing," kata Sugeng, dikutip Senin (28/9/2026).
Mengapa Subsidi Barang Rawan Disalahgunakan
Sugeng menilai subsidi yang melekat pada komoditas menimbulkan kesenjangan harga besar antara barang subsidi dan nonsubsidi. Kondisi itu berpotensi membuka celah penyalahgunaan atau moral hazard.
Ia mencontohkan LPG 3 kilogram yang harga di tingkat masyarakat bisa mencapai sekitar Rp21.000, bergantung pada penetapan di masing-masing daerah. Sementara harga LPG nonsubsidi berada di level yang berbeda jauh.
"Maka kemungkinan terjadi oplos sangat tinggi sekali. Itu memang ada moral hazard, tetapi memang secara faktual memungkinkan untuk menyimpang maka dalam konteks subsidi dalam keluarga itu desil," ujarnya.
Data Penerima Jadi Kunci Ketepatan Sasaran
Deputy Director Commercial PT Surveyor Indonesia M. Chairudin mengatakan ketepatan sasaran subsidi harus diukur dengan membandingkan data awal penerima dengan kondisi faktual di lapangan.
"Kalau ngomong apakah tepat sasaran atau tidak harus dibandingkan dengan data awal yang diterima," kata Chairudin dalam acara yang sama, Kamis (24/9/2026).
Menurut dia, persoalan data bukan hanya menyangkut single identification number, tetapi juga pembaruan dan verifikasi berkala. Tanpa proses itu, data penerima subsidi berpotensi tidak lagi mencerminkan kondisi sebenarnya.
"Belum soal single identifikasi number, bisa jadi data-data di pemilu ada masalah, oh orangnya sudah meninggal, karena tidak ada update atau verifikasi," ujarnya.
Temuan Lapangan: Data Awal Sering Beda
Chairudin menilai setiap data yang menjadi dasar pemberian subsidi perlu melalui verifikasi dan validasi. Proses itu bahkan dapat melibatkan pihak independen untuk memastikan data sesuai kondisi faktual.
Ia mencontohkan verifikasi terhadap keluarga yang masuk kelompok desil tertentu. Kondisi di lapangan bisa berbeda dengan informasi yang tercatat dalam data awal.
Pengalaman Surveyor Indonesia dalam verifikasi lapangan juga menunjukkan perbedaan antara kebutuhan yang tercatat dengan kondisi aktual penerima manfaat.
"Pengalaman kami dalam proses ini sering menemukan data awal itu berbeda, misal terkait dengan penerima LPG, ketika LPG Periksa di lapangan, kenapa butuh banyak ternyata UMKM, kebutuhan lebih dari yang dipersyarakatkan data awal," ujarnya.
Apa Langkah Selanjutnya
Chairudin menyatakan kepastian data dan proses verifikasi menjadi penting sebelum pemerintah menentukan kebijakan lanjutan. "Kepastian data, verifikasi, sangat penting agar nantinya bisa jadi rekomendasi kebijakan pemerintah akan lakukan apa," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi pemerintah soal perubahan skema subsidi energi. Usulan ini masih berupa pandangan anggota DPR dan hasil pengalaman verifikasi lapangan.
Masyarakat yang ingin memantau perkembangan kebijakan subsidi energi dapat mengikuti kanal resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Keuangan. Waspadai pihak yang mengaku bisa memasukkan nama ke daftar penerima manfaat dengan imbalan uang.