Pencarian

BLT Rp600.000 Tahap III Cair September 2026, Cek Status via KTP

Minggu, 13 September 2026 • 06:22:01 WIB
BLT Rp600.000 Tahap III Cair September 2026, Cek Status via KTP
Penerima manfaat mengecek status BLT tahap III melalui Aplikasi Cek Bansos dengan KTP.

NUSAPERDANA.COM — Pencairan BLT ini masuk dalam tahap III periode Juli-September 2026. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar berhak mendapatkan bantuan dengan besaran hingga Rp600.000.

Besaran Bantuan

Bantuan yang diterima KPM mencapai Rp600.000. Nominal ini disalurkan melalui dua skema bansos, yaitu PKH dan BPNT/Sembako.

Pengambilan dana dapat dilakukan di bank Himbara atau di kantor pos. Informasi mengenai total anggaran tahap III tidak disebutkan dalam bahan.

Cara Cek Status Penerima

Pengecekan status penerima bansos bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel. Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memanfaatkan Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi milik Kementerian Sosial.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Unduh dan buka Aplikasi Cek Bansos di ponsel, atau akses situs resmi Kementerian Sosial.
  3. Masukkan data sesuai KTP untuk mengecek status penerima.
  4. Jika terdaftar, KPM berhak mendapatkan bantuan hingga Rp600.000.

Jadwal dan Penyalur

Pencairan BLT tahap III berlangsung pada periode Juli-September 2026. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara atau kantor pos.

KPM yang dinyatakan terdaftar dapat segera melakukan pengecekan agar tidak melewatkan jadwal pencairan. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal per wilayah dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial.

Waspada Penipuan

Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan penyalur bansos. Proses pencairan BLT tidak dipungut biaya apa pun.

Jika mengalami kendala atau menemukan indikasi pungli, KPM dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Kementerian Sosial.

Sumber: economy.okezone.com

Follow news.nusaperdana.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks