Polres Kampar Akhirnya Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai
BNPB Pastikan Beredarnya SPMK Terkait Pekerjaan Normalisasi Sungai Konawe Selatan dan Hulu Kendari Adalah Tidak Benar
Nusaperdana.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan bahwa isi edaran Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tentang Pekerjaan Normalisasi Sungai Wanggu Konawe Selatan dan Hulu Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara dengan nomor 02/SPMK/BNPB/1/2020 tertanggal 23 Januari 2020 adalah tidak benar atau palsu.
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo mengatakan, sebelumnya telah beredar SPMK yang mengatasnamakan BNPB dan berisi tentang komitmen pejabat BNPB.
"SPMK seolah-olah dibuat untuk menugaskan PT. RRN dengan nilai kontrak mencapai Rp. 34.800.000.000," pungkas Agus.
Lebih lanjut, dikatakan Agus, BNPB tidak bertanggungjawab terhadap konsekuensi surat tersebut dan menghimbau agar selalu melapor kepada BNPB apabila terdapat kasus serupa di kemudian hari.
Berita Lainnya
Menteri PANRB : Peniadaan Buka Puasa Bersama Diperuntukkan di Lingkungan Pemerintah
Keselamatan, Keamanan dan Efisiensi Meningkat, Runway 3 Optimal Layani Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta
Kaleidoskop Bencana 2019, Waspadai Potensi Bencana Geologi dan Vulkanologi di 2020
DPP AWPI Audiensi dengan Kemensos RI
Helikopter yang Ditumpangi Kapolda Jambi Mendarat Darurat, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi
Rudi Rubiandini si Terpidana Kasus Suap SKK Migas Telah Bebas
Abdul Wahid Sebut UU Omnibus Law Menguntungkan Petani
Menjelang Berakhinya Masa Jabatan, Wabup DKI Akan Tuntaskan Janji Politik Anis