Puluhan Masyarakat Desa Kijang Jaya Demo Kantor Desa dan BPD
Plt. Kadis Kesehatan Apresiasi Nakes di Pos Pelayanan Mudik Lebaran
BNPB Pastikan Beredarnya SPMK Terkait Pekerjaan Normalisasi Sungai Konawe Selatan dan Hulu Kendari Adalah Tidak Benar

Nusaperdana.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan bahwa isi edaran Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tentang Pekerjaan Normalisasi Sungai Wanggu Konawe Selatan dan Hulu Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara dengan nomor 02/SPMK/BNPB/1/2020 tertanggal 23 Januari 2020 adalah tidak benar atau palsu.
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo mengatakan, sebelumnya telah beredar SPMK yang mengatasnamakan BNPB dan berisi tentang komitmen pejabat BNPB.
"SPMK seolah-olah dibuat untuk menugaskan PT. RRN dengan nilai kontrak mencapai Rp. 34.800.000.000," pungkas Agus.
Lebih lanjut, dikatakan Agus, BNPB tidak bertanggungjawab terhadap konsekuensi surat tersebut dan menghimbau agar selalu melapor kepada BNPB apabila terdapat kasus serupa di kemudian hari.
Berita Lainnya
Ratusan Kader GMNI Jaksel Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI di DPR RI
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: "Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi"
Dugaan KTP Ganda di Jajaran Direksi Telkomsel, CERI Siapkan Laporan Resmi ke Polisi
Wah, Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek ke Megawati
Sempat Dilaporkan Hilang, Zaki Anak berusia 8 Tahun Asal Merak Ditemukan di Rumah Makan di Provinsi Riau
Dirut PLN dan Keluarga Naik GA 0716 Plesiran ke Australia Saat Siaga Nataru, Perjalanan Dinas Fiktif Mencuat
Fokus Energi Hijau, PLTSa Siap Sulap Ribuan Ton Sampah Di Palembang Jadi Energi Listrik
Rombongan Perwira Siswa Seskoad XX Kunjungi Perangkat Daerah Indramayu