Penulis : Saipudin Ikhwan, S.I.Kom, MA (Peneliti & Dosen)
Media sosial telah mengubah cara opini publik terbentuk. Dalam model komunikasi politik konvensional, opini publik banyak dipengaruhi oleh media, elite politik, organisasi masyarakat, dan pengalaman sosial warga. Di ruang digital, proses tersebut berlangsung lebih cepat dan melibatkan mekanisme baru: algoritma platform, metrik engagement, influencer, serta pengguna yang mampu membuat suatu isu menjadi viral.
Karena itu, opini publik di media digital tidak cukup dipahami sebagai kumpulan pendapat yang muncul secara spontan dari masyarakat. Ia terbentuk melalui interaksi antara pengguna dan infrastruktur digital yang menentukan pendapat mana yang lebih mudah terlihat, dibagikan, dan diperbincangkan.
Konsep algorithmic public opinion menjelaskan perubahan tersebut. Gandini, Keeling, dan Reviglio memandang algoritma sebagai bagian dari proses pembentukan opini publik karena sistem rekomendasi dan distribusi platform ikut menentukan isu, sumber, dan interpretasi mana yang memperoleh perhatian. Platform dengan demikian berfungsi sebagai bentuk baru gatekeeper dalam ruang publik.
Persoalannya tidak berhenti pada algoritma. Platform memiliki struktur bisnis. Sebagian besar platform komersial bergantung pada perhatian pengguna, data, iklan, dan berbagai bentuk monetisasi engagement. Karena itu, konten yang mampu menghasilkan klik, komentar, tontonan, pembagian, atau durasi penggunaan memiliki nilai ekonomi.
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pemeringkatan berbasis engagement dapat memperkuat konten emosional, misinformasi, dan polarisasi karena pengguna dengan pandangan ekstrem cenderung lebih aktif berinteraksi dengan konten tertentu.
Di titik ini, popularitas digital mulai memiliki konsekuensi politik.
Pengguna menghasilkan konten. Sebagian konten memperoleh engagement tinggi. Algoritma kemudian meningkatkan distribusinya. Konten tersebut menjadi semakin terlihat dan menarik perhatian influencer, media, serta politisi. Ketika tokoh dengan jumlah pengikut besar ikut mengomentarinya, isu memperoleh legitimasi dan jangkauan baru. Pada akhirnya, sesuatu yang semula merupakan ekspresi sebagian pengguna dapat tampil sebagai gambaran mengenai apa yang sedang dipikirkan masyarakat secara luas. Maka kita perlu membedakan antara opini publik dan opini yang paling terlihat.
Jumlah komentar bukan jumlah warga. Jumlah tayangan bukan ukuran representativitas. Viralitas menunjukkan kemampuan sebuah isu memperoleh perhatian, tetapi tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa isu tersebut merupakan prioritas mayoritas masyarakat.
Influencer memiliki posisi penting dalam proses ini. Mereka tidak hanya menjadi penyebar informasi, tetapi juga dapat berfungsi sebagai interpretive gatekeeper: memilih isu, memberikan kerangka penafsiran, dan membantu pengikut memahami apa yang dianggap penting. Dalam ekosistem ekonomi kreator, batas antara komunikasi politik, popularitas, dan monetisasi juga semakin kabur.
Konsekuensinya bagi komunikasi politik cukup besar. Politisi tidak hanya menggunakan media sosial untuk berbicara kepada masyarakat, tetapi juga menggunakannya untuk membaca masyarakat. Ketika indikator digital diperlakukan sebagai representasi langsung dari opini publik, politik dapat menjadi terlalu responsif terhadap apa yang viral.
Mekanismenya dapat membentuk lingkaran umpan balik: isu viral menarik perhatian politisi; politisi memberikan respons; respons tersebut kembali menjadi konten; media dan influencer memperluasnya; algoritma mendistribusikannya kepada lebih banyak pengguna. Dengan demikian, persepsi mengenai opini publik dapat ikut memproduksi perhatian politik terhadap isu tersebut. Dampaknya kemudian dapat masuk ke dalam kebijakan publik.
Isu yang memperoleh tekanan digital tinggi dapat mendorong pemerintah memberikan respons lebih cepat. Dalam kondisi tertentu, hal ini positif karena media sosial mampu menjadi sistem peringatan dini terhadap persoalan masyarakat. Namun, jika viralitas menjadi ukuran utama, kebijakan publik berisiko mengikuti logika perhatian, bukan semata-mata kebutuhan publik.
Pemerintah dapat menghadapi tekanan untuk merespons isu yang sangat terlihat tetapi belum tentu paling luas dampaknya. Sebaliknya, persoalan yang dialami kelompok besar tetapi tidak memiliki kemampuan menghasilkan perhatian digital dapat kurang memperoleh prioritas. Karena itu, media sosial sebaiknya diperlakukan sebagai sensor sosial, bukan sensus sosial.
Bagi masyarakat, persoalannya adalah kemampuan membedakan antara popularitas dan representativitas. Bagi media, trending topic tidak seharusnya otomatis diterjemahkan sebagai “suara rakyat”. Bagi politisi, percakapan digital dapat digunakan sebagai sumber public listening, tetapi perlu diverifikasi melalui survei representatif, data sosial, penelitian lapangan, dan dialog dengan kelompok yang tidak hadir secara aktif di media sosial.
Bagi pemerintah, tantangannya adalah menjaga agar kebijakan tidak dikendalikan oleh siklus viralitas. Respons politik tetap perlu mempertimbangkan skala masalah, bukti empiris, dampak kebijakan, serta kepentingan kelompok yang tidak memiliki daya amplifikasi digital.
Pada akhirnya, perubahan paling penting dalam komunikasi politik digital bukan sekadar bahwa algoritma dapat memengaruhi apa yang dilihat masyarakat. Algoritma, struktur bisnis platform, influencer, dan perilaku pengguna bersama-sama membentuk lingkungan tempat suatu opini memperoleh perhatian dan kemudian dianggap sebagai opini publik.
Karena itu, demokrasi digital menghadapi persoalan baru: bukan hanya siapa yang dapat berbicara, tetapi; siapa yang memperoleh distribusi, siapa yang menjadi terlihat, dan bagaimana sesuatu yang terlihat kemudian diterjemahkan menjadi kehendak politik dan kebijakan publik.
Suara yang paling keras di media sosial belum tentu suara mayoritas. Namun, dalam sistem politik yang semakin bergantung pada sinyal digital, suara yang paling terlihat dapat memiliki kemampuan yang semakin besar untuk memengaruhi politik.