NUSAPERDANA.COM — Kementerian Sosial menyediakan kanal resmi Cek Bansos bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerima bantuan sosial, termasuk BLT Kesra. Warga yang terdaftar maupun yang merasa berhak menerima bantuan perlu memverifikasi datanya agar tidak salah informasi. Pengecekan bisa dilakukan lewat situs dan aplikasi resmi Kemensos tanpa perlu perantara.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT Kesra dapat langsung mengakses kanal tersebut. Kemensos mengingatkan bahwa pengecekan hanya sah dilakukan melalui kanal resmi, bukan lewat perantara atau calo.
Fungsi Cek Bansos bagi Penerima
Situs dan aplikasi Cek Bansos Kemensos dirancang untuk memberi kepastian kepada masyarakat soal status penerimaan bantuan. Dengan mengecek langsung, warga bisa memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Layanan ini juga menjadi benteng terhadap modus penipuan. Belakangan banyak pihak tidak bertanggung jawab mengaku bisa mengurus bansos dengan imbalan uang. Kemensos menegaskan pengecekan resmi tidak dipungut biaya apa pun.
Cara Cek Status Penerima
Masyarakat dapat mengikuti langkah berikut untuk memastikan status penerima bantuan:
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos atau unduh aplikasi resminya.
- Masukkan data diri sesuai kartu identitas, seperti nama dan nomor induk kependudukan.
- Pilih wilayah tempat tinggal, mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan.
- Kirim permintaan pengecekan, lalu tunggu hasilnya muncul di layar.
- Catat hasilnya untuk memastikan apakah nama terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Jika nama tidak muncul padahal merasa berhak, masyarakat disarankan melapor ke dinas sosial setempat atau pendamping sosial di wilayahnya. Informasi lengkap soal mekanisme lanjutan dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos.
Waspadai Penipuan Berkedok Bansos
Modus penipuan bansos kerap muncul menjelang pencairan bantuan. Pelaku biasanya menawarkan jasa mempercepat pencairan atau menjanjikan nama masuk daftar penerima dengan syarat membayar sejumlah uang.
Kemensos menegaskan seluruh proses pengecekan dan pendaftaran bansos tidak memerlukan biaya. Masyarakat diminta tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak berwenang, termasuk nomor rekening dan kode OTP.
Laporan dugaan penipuan atau pungutan liar bisa disampaikan ke kanal pengaduan resmi Kemensos maupun dinas sosial daerah. Warga diimbau selalu memverifikasi informasi bansos dari sumber resmi sebelum bertindak.