Diduga Pengedar Sabu, Sat Narkoba Polres Bengkalis Amankan Seorang Pria di Batsol
Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Narkoba Polres Bengkalis Mengamankan seorang pria wiraswasta berinisial MJ (34) yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu, Selasa (28/3/23) lalu.
Ia diamankan di dua lokasi yaitu di jalan Sukaramai Km 10 Desa Air Kulim dan di rumahnya jalan Sukaramai Ujung Km 10 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Senin (3/4/23) sore menjelaskan kronologi penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat lalu tim opsnal Sat Narkoba melakukan lidik.
"Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekira pukul 01.00 wib, target berada di depan sebuah rumah jalan sukaramai km 10 Desa Air Kulim, langsung dilakukan penangkapan," jelasnya.
Saat penangkapan dari tangan MJ, kata AKP Tony, ditemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu dan 1 unit handphone android merk Oppo warna Hitam.
"Lalu dilakukan pengembangan ke rumah tersangka jalan sukaramai ujung km 10 Desa Air Kulim, ditemukan kembali 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu didalam sebuah box plastik transparan ukuran sedang serta uang tunai Rp. 500.000,"
Sementara itu, ditambahkan AKP Tony saat di lakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, MJ mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana MJ menemukanya disebuah selokan tidak jauh dari rumahnya.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terangnya.**

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan