Diduga Tidak Memiliki Izin, DLH Bengkalis Tutup PMKS PT. Gora Mandau Sawit
Nusaperdana.com,Duri - Pabrik Mini Kelapa Sawit PT. Gora Mandau Sawit ((PMKS PT.GMS) terpaksa harus menghentikan seluruh aktivitas di pabrik pengelolaan buah sawit yang berada di Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Pemberhentian aktivitas tersebut menyusul surat yang dilayangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis untuk menutup PMKS PT.GMS karena diduga sampai saat ini tidak memiliki izin operasional.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis Muhammad Asmir saat di konfirmasi sejumlah awak media, Sabtu (22/10) siang.
Asmir menyebutkan pada prinsipnya dia, (PMKS PT.GMS) sampai saat ini belum memiliki surat izin operasional, sehingga seluruh aktivitas pengolahan buah sawit itu tidak di benarkan.
"Jadi saat ini PTSP dan Perkebunan sudah menyurati agar menghentikan seluruh kegiatan produksi," jelasnya.
Sementara itu, dikatakan Plt Kepala DLH Bengkalis ini, terkait dengan sanksi yang akan berikan dari hasil lab yang sudah keluar memang melebihi batas mutu, namun kita masih mempelajari agar tidak salah langkah.
"Intinya yang tidak ada izin tidak boleh beroperasi. Sedangkan untuk pelanggaran sedang kita bahas apa sanksinya," pungkas Asmir.
Sementara itu, Manager PMKS PT.GMS Tumpak Panjaitan saat di konfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban terkait penutup pabrik pengolahan kelapa sawit tersebut.(Putra)
Berita Lainnya
Finalisasi Ranperda TA 2021 Disampaikan di Paripurna
Duet Bupati Kasmarni Bersama Iyet Bustami Meriahkan Acara Julang Bermasa di Duri
Wadanlantamal IV Lepas Menparekraf RI di vip Room Bandara RHF Tanjungpinang
LAM Riau Anugerahkan Gelar Adat Kepada Tuan Irjen M.Iqbal
FKUB Riau adakan Dialog Tokoh Pemuda Lintas Agama di Bengkalis
Jajaran Polsek Mandau Lakukan Pengamanan Vaksinasi Covid di Mancy Duri
DPRD Bengkalis Terima Kunker DPRD Labuhan Batu
Janji Akan Dinikahi, ABG di Kampar di Cabuli Pacar