Nusaperdana.com, Kampar – Komitmen Polsek Kampar, Polres Kampar, dalam menjaga wilayah dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali mendapat apresiasi. Di bawah kepemimpinan Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, S.H., jajaran kepolisian terus mengedepankan langkah preventif dengan menggandeng pemerintah, TNI, pemerintah desa, pemilik kebun dan masyarakat.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas Tidak Membakar Hutan dan Lahan serta pemasangan spanduk di kawasan yang dinilai rawan Karhutla. Kegiatan berlangsung di Simpang Bukit Injin, Warung Saudara Firdaus, Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Langkah yang dilakukan Polsek Kampar ini menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Tidak hanya melakukan patroli dan penindakan, jajaran Polsek Kampar juga aktif membangun kesadaran masyarakat agar potensi Karhutla dapat dicegah sejak dini.
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid mengatakan pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, pihaknya memilih pendekatan persuasif dengan mengajak masyarakat terlibat langsung dalam menjaga lingkungan.
“Pencegahan Karhutla bukan hanya tugas kepolisian maupun pemerintah. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara membakar,” tegas Asdisyah.
Menurutnya, kepedulian masyarakat sangat diperlukan. Jika ditemukan adanya indikasi pembakaran hutan maupun lahan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang sehingga dapat dilakukan penanganan secara cepat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Kampar Sendy Septian, S.E., M.M., Danramil 07/Kampar Kapten Inf Sutan Syahrir, Kanit Bimas IPTU Juli Suprial Ritonga, Kepala Desa Penyasawan Gery Ariyondri, S.P., Bhabinkamtibmas, personel Polsek Kampar, perangkat desa, RT/RW, kepala dusun, para pemilik kebun serta masyarakat.
Ada lima komitmen utama yang dituangkan dalam Pakta Integritas. Pertama, tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kedua, mencegah dan melaporkan setiap tindakan pembakaran hutan dan lahan.
Ketiga, menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup. Keempat, mendukung program pemerintah dan Polri dalam pencegahan Karhutla. Kelima, bersama-sama mewujudkan Kecamatan Kampar yang hijau, aman dan sehat.
Usai penandatanganan, Kapolsek Kampar bersama unsur TNI, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat turun langsung memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan di lokasi rawan Karhutla.
Kehadiran langsung AKP Asdisyah di tengah masyarakat menunjukkan keseriusan Polsek Kampar dalam membangun sinergi sekaligus memberikan edukasi. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat bahwa menjaga lingkungan merupakan kepentingan bersama.
“Kami ingin membangun kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah kepentingan bersama. Jangan sampai kelalaian dalam membuka lahan justru menimbulkan dampak besar bagi masyarakat,” ujar Asdisyah.
Camat Kampar Sendy Septian dan Danramil 07/Kampar Kapten Inf Sutan Syahrir juga mengajak masyarakat serta pemilik kebun untuk mendukung langkah preventif tersebut. Pemerintah desa pun didorong terus melakukan edukasi dan pengawasan di wilayah masing-masing.
Bagi Polsek Kampar, pencegahan Karhutla bukan sekadar kegiatan seremonial. Patroli, sosialisasi dan komunikasi dengan masyarakat akan terus diperkuat sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan, kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 16.30 WIB dalam keadaan aman dan lancar. Sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat diharapkan menjadi kekuatan utama untuk mewujudkan Kecamatan Kampar yang hijau, aman dan bebas dari ancaman Karhutla.