Guna Meningkatkan Pelayanan, Diskominfo Dan BPKAD Inhu Menandatangani Nota Perjanjian Kerjasama


Nusapersana.com, Indragiri Hulu - Guna meningkatkan pelayanan di BPKAD Kabupaten Indragiri Hulu, Kepala BPKAD Inhu Ibrahim Alimin, SKM, M.P.H menandatangani nota perjanjian kerjasama dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Inhu Jawalter, S. M.Pd tentang pengelolaan dan penggunaan aplikasi layanan konsultasi, pembinaan dan pengaduan keuangan dan aset daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Indragiri Hulu. Bertempat di kantor Diskominfo Inhu, Rabu(28/07/2021).

Dari nota perjanjian kerjasama tersebut, disepakati Diskominfo akan menyediakan aplikasi dengan nama domain www.e-ppkd.inhukab.go.id yang nantinya akan digunakan oleh BPKAD Inhu untuk memberikan pelayanan konsultasi, pembinaan, dan pengaduan.

Sekretaris BPKAD Inhu Ria Herlina yang ikut mendampingi kepala BPKAD menyampaikan bahwa selama ini layanan konsultasi, pembinaan dan pengaduan keuangan dan aset daerah masih menggunakan sistem manual, itulah yang mendasari BPKAD melalui arahan Kepala BPKAD untuk menggunakan pelayanan berbasis aplikasi.

Sementara itu, Kepala BPKAD Inhu Ibrahim Alimin, SKM, M.P.H dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelayanan berbasis aplikasi ini sudah menjadi tuntutan zaman yang kita kenal dengan era industry 4.0,  terlebih lagi dalam masa pandemi ini hendaknya pertemuan tatap muka ini dikurangi. Beliau berharap dengan adanya aplikasi ini nantinya dapat meningkatkan Pelayanan di BPKAD.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Inhu Jawalter, S. M.Pd menyambut baik permintaan dari BPKAD Inhu, dan akan menindaklanjuti permintaan tersebut, beliau berharap dari aplikasi yang akan di rencanakan ini dapat meningkatkan pelayanan di BPKAD kedepannya. (Karto)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar