Kadis Kominfo Indragiri Hulu Sosialisasi Aplikasi LAPOR

Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Jawalter melakukan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di Radio SWAI FM Pematang Reba, Kamis (14/7/22).
Jawalter menjelaskan SP4N-LAPOR merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai pembina pelayanan publik.
Aplikasi SP4N-LAPOR dibentuk untuk merealisasikan kebijakan yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang melayaninya.
Kemudian untuk menunjang pengelolaan aplikasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Inhu telah membuat pedoman pengelolaan dalam bentuk peraturan bupati Inhu No. 124 Tahun 2017.
Selanjutnya, Pemkab Inhu telah membentuk tim pengelola LAPOR yang terdiri dari Bupati sebagai pembina, Sekda sebagai penanggung jawab dan Asisten Pemerintahan dan Kesra sebagai ketua serta kepala OPD sebagai penghubung.
"Sementara itu yang bertindak sebagai admin adalah Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo beserta jajarannya," jelasnya.
Jawalter juga menyampaikan bahwa sampai saat ini sudah banyak pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi LAPOR yang didominasi pelayanan di Dinas Sosial tentang bantuan sosial dan Dinas Pencatatan Sipil tentang pelayanan KTP dan KK dan sudah ditangani.
Untuk itu, lanjut Jawalter, Bupati Inhu menghimbau masyarakat agar mengadukan permasalahan pembangunan dan pelayanan publik di Inhu dan akan ditindaklanjuti oleh OPD terkait dengan segera.
Bupati juga menghimbau agar tim bekerja semaksimal mungkin merespon pengaduan-pengaduan masyarakat dan segera menindaklanjutinya sehingga kemajuan Kabupaten Inhu dapat tercapai pada masa-masa yang akan datang.
Bagi masyarakat Kabupaten Inhu yang ingin menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait masalah pelayanan publik dapat disampaikan melalui SMS dengan cara Ketik INHU spasi ISI ADUAN kirim ke 1708. Dan juga dapat disampaikan melalui website LAPOR yakni di www.lapor.go.id atau bisa juga mendownload aplikasi LAPOR di Google Store dan App Store. (Karto)
Berita Lainnya
Ramadhan Tiba, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Berbagi Sembako
LBH Pers SMSI Riau Siap Dampingi Masyarakat Hadapi Masalah Hukum
Gubernur Ansar Sampaikan Gagasan Upaya Peningkatan Layanan Kesehatan dan Nakes kepada Menkes RI
Srikandi PLN Turut Berperan Dalam Komisioning GI 150 kV Talisayan sebagai Wujud Semangat Hari Pahlawan
Kunjungi Proyek Pembangunan TL 150 kV GI Malifut - GI Tobelo, EVP MKJ PLN Tegaskan Komitmen PLN untuk Memperkuat Infrastruktur Kelistrikan di Maluku Utara
Membanggakan, Teknik Sipil UNISI Raih Juara 1 Lomba Tingkat Nasional
SMSI Gagas RM Margono Djojohadikoesoemo Menjadi Pahlawan Nasional, Dukungan Kian Menguat
Pembangunan Kelurahan Dinilai Tertinggal, Ferryandi Janjikan Anggaran Sama Dengan Di Desa