Kadis Kominfo Indragiri Hulu Sosialisasi Aplikasi LAPOR
Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Jawalter melakukan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di Radio SWAI FM Pematang Reba, Kamis (14/7/22).
Jawalter menjelaskan SP4N-LAPOR merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai pembina pelayanan publik.
Aplikasi SP4N-LAPOR dibentuk untuk merealisasikan kebijakan yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang melayaninya.
Kemudian untuk menunjang pengelolaan aplikasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Inhu telah membuat pedoman pengelolaan dalam bentuk peraturan bupati Inhu No. 124 Tahun 2017.
Selanjutnya, Pemkab Inhu telah membentuk tim pengelola LAPOR yang terdiri dari Bupati sebagai pembina, Sekda sebagai penanggung jawab dan Asisten Pemerintahan dan Kesra sebagai ketua serta kepala OPD sebagai penghubung.
"Sementara itu yang bertindak sebagai admin adalah Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo beserta jajarannya," jelasnya.
Jawalter juga menyampaikan bahwa sampai saat ini sudah banyak pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi LAPOR yang didominasi pelayanan di Dinas Sosial tentang bantuan sosial dan Dinas Pencatatan Sipil tentang pelayanan KTP dan KK dan sudah ditangani.
Untuk itu, lanjut Jawalter, Bupati Inhu menghimbau masyarakat agar mengadukan permasalahan pembangunan dan pelayanan publik di Inhu dan akan ditindaklanjuti oleh OPD terkait dengan segera.
Bupati juga menghimbau agar tim bekerja semaksimal mungkin merespon pengaduan-pengaduan masyarakat dan segera menindaklanjutinya sehingga kemajuan Kabupaten Inhu dapat tercapai pada masa-masa yang akan datang.
Bagi masyarakat Kabupaten Inhu yang ingin menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait masalah pelayanan publik dapat disampaikan melalui SMS dengan cara Ketik INHU spasi ISI ADUAN kirim ke 1708. Dan juga dapat disampaikan melalui website LAPOR yakni di www.lapor.go.id atau bisa juga mendownload aplikasi LAPOR di Google Store dan App Store. (Karto)
Berita Lainnya
Risiko Tinggi, Bali Tak Tergesa-gesa Gaet Turis Asing
Wabup Meranti H. Asmar Tutup Secara Resmi Kejurkab Pencak Silat Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021
Gubernur Ansar Launching Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Serentak se-Kepri
DPC PKB Kabupaten Indragiri Hulu Sukses Selenggarakan Muscab Ke-VII
Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat Resmi Dilantik Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Indragiri Hulu 2021 - 2026
Pelaksanaan Vaksinasi Di Masjid Nurul Huda Gerbangsari Pematang Reba Berjalan Lancar
Terungkapnya HMI Vs PKI Setelah Mantan Ketua Umum PB HMI Meninggal Dunia
Kapolres Inhu Tinjau dan Bagikan Doorprize Vaksinasi Covid-19 di Polsek Batang Gansal