H Dani M Nursalam Daftar Penjaringan Cakada PDIP Inhil
Pj Bupati Inhil Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII
Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah ke Polisi
Nusaperdana.com - Samsudin Jadab alias Gus Samsudin melaporkan Marcel Radhival atau yang dikenal sebagai Pesulap Merah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (8/2).
Marcel dianggap telah mencemarkan nama baik Samsudin di YouTube. Selain itu ia juga dipolisikan dengan tuduhan ujaran kebencian.
"Kami melaporkan si Marcel tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian," ujar Kuasa Hukum Samsudin, Teguh Puji Wahono usai laporan.
Teguh mengatakan, apa yang disampaikan Pesulap Merah di YouTube-nya merupakan penggiringan opini, bahwa pengobatan yang dilakukan Samsudin disebut hanyalah sulap atau sebuah trik.
"Jadi kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami laporkan Pasal 27 ayat (3) dan 28 ayat (2) Undang-undang (UU) ITE," ucapnya.
Video yang dibuat Marcel, kata Teguh, sangat merugikan kliennya. Upaya mediasi sudah sempat dilakukan tapi tak menemui jalan damai.
"Kami sudah mediasi tapi pihak Marcel bersikukuh bahwa beranggapan dirinya benar. Jadi kita proses secara hukum," tegasnya.
Dalam laporannya, pihak Samsudin membawa barang bukti video diduga berisi pencemaran nama baik yang dibuat Pesulap Merah.
"Yang dilaporkan konten Si Marcel Pesulap Merah, barang bukti video masih akan kami lengkapi lagi," ucapnya.
Berita Lainnya
Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalsel, BNPB Upayakan Hujan Buatan
Seksinya Gaya Diana Dee Starlight Pakai Kemben Ketat, Netizen : Bagus Padat Berisi
28 Ribu Pesantren Terdampak Covid-19 Bakal Dibuka Kembali
Presiden Minta Usut Tuntas Jaringan Bom di Gereja Makassar Sampai ke Akarnya
DPR RI Setujui Laksamana Yudo Margono Sebagai Panglima TNI
Menaker Luncurkan Posko THR 2021 untuk Fasilitasi Hak Pekerja
RI Siap Bantu Australia Tanggulangi Kebakaran
Tegaskan Netralitas TNI - Polri Dalam Pilkada, Panglima TNI dan Kapolri Kunjungi Maluku Utara