Bupati Kampar Bungkam, Polemik Tapal Batas Desa Indra Sakti Kian Memanas
Puting Beliung hantam rumah warga Aliantan, 7 unit rusak parah
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Kakan Kemenag Kampar Keluarkan SE Larangan Pemotongan Dana Insentif Guru MDTA
Nusaperdana.com, kampar – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Larangan Pungutan / Pemotongan Dana Insentif Guru PDTA, RA, MI, MTs, MA dan Pondok Pesantren Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Demikian disampaikan Kasi Pendidkan Diniyan dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Kampar Drs H Muhammad Yamin, didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari senin (07/06/2021) diruang kerjanya.
Yamin menjelaskan, Surat Edaran tersebut telah ditandatangani oleh Bapak Kakan Kemenag Kampar pada tanggal 09 Mei 2021, dengan Nomor : 1060 tahun 2021. SE ini dikeluarkan dalam rangka menghindari perbuatan Korupsi dan gratifikasi dalam pengelolaan dan penerimaan insentif guru MDTA/ PDTA.
Lebih lanjut Yamin menjelaskan, SE ini menekankan bahwa dilarang adanya iuaran, pungutan, pemotongan dan lain sebagainya dalam bentuk apapun terhadap Guru PDTA, RA, MI, MTs, MA dan Pondok Pesantren, dalam rangka pendaftaran, pengusulan dan pencairan dana insentif Tahun Anggaran 2021.
Jika ada yang menemukan indikasi pelanggaran sebagaimana tersebut diatas, agar dapat melaporkannya kepada pihak berwajib atau pihak berwenang lainnya (Kementerian Agama Kab. Kampar dan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kab. Kampar), pungkas Yamin. (Redaksi)

Berita Lainnya
DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata dan Akhiri Ketimpangan
Kapolres Bengkalis: Kecelakaan Libatkan Waka DPRD Masih Diselidiki, Tim Lakukan Olah TKP
Dorong Ekonomi Pesisir, Kapolda Riau Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting
Bupati Inhil Buka Manasik Haji Terintegrasi, 481 CJH Ikuti Persiapan Haji 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
Wabup buka Musrenbang RKPD tahun 2027 Ekonomi Kerakyatan
Bupati Kampar Bungkam, Polemik Tapal Batas Desa Indra Sakti Kian Memanas
Kalapas Pasir Pengaraian pimpin Apel berikan arahan dan evaluasi Kedinasan Pegawai