Kakan Kemenag Kampar Keluarkan SE Larangan Pemotongan Dana Insentif Guru MDTA
Nusaperdana.com, kampar – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Larangan Pungutan / Pemotongan Dana Insentif Guru PDTA, RA, MI, MTs, MA dan Pondok Pesantren Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Demikian disampaikan Kasi Pendidkan Diniyan dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Kampar Drs H Muhammad Yamin, didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari senin (07/06/2021) diruang kerjanya.
Yamin menjelaskan, Surat Edaran tersebut telah ditandatangani oleh Bapak Kakan Kemenag Kampar pada tanggal 09 Mei 2021, dengan Nomor : 1060 tahun 2021. SE ini dikeluarkan dalam rangka menghindari perbuatan Korupsi dan gratifikasi dalam pengelolaan dan penerimaan insentif guru MDTA/ PDTA.
Lebih lanjut Yamin menjelaskan, SE ini menekankan bahwa dilarang adanya iuaran, pungutan, pemotongan dan lain sebagainya dalam bentuk apapun terhadap Guru PDTA, RA, MI, MTs, MA dan Pondok Pesantren, dalam rangka pendaftaran, pengusulan dan pencairan dana insentif Tahun Anggaran 2021.
Jika ada yang menemukan indikasi pelanggaran sebagaimana tersebut diatas, agar dapat melaporkannya kepada pihak berwajib atau pihak berwenang lainnya (Kementerian Agama Kab. Kampar dan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kab. Kampar), pungkas Yamin. (Redaksi)

Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan, Ketua IWO Riau Berharap Launching Kantor Penuh Keberkahan
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita