Kerja Sama BNI Syariah dengan Pesantren Diperluas


Nusaperdana.com - BNI Syariah memperluas kerja sama dengan pondok pesantren. Pemimpin Divisi Dana Ritel BNI Syariah, Ida Triana Widowati mengatakan saat ini jumlah pesantren yang sudah bekerjasama dengan BNI Syariah sebanyak 1.000 pesantren dengan dana kelolaan sebanyak Rp 172 miliar.

Menurutnya, BNI Syariah terus berupaya memberikan double benefit kepada nasabah yaitu dari sisi halal dan berkah dalam produk dan layanan. Diantaranya melalui BNI KUR iB Hasanah, pembiayaan modal kerja, supply chain financingasset based financingrent/lease based financingcash management, dan transactional banking.

"BNI Syariah berharap bisa lebih berkontribusi positif bagi pesantren yang swadaya dan berkontribusi pada perekonomian bangsa Indonesia secara luas," katanya dalam keterangan pers, Sabtu (7/11).

Ini merupakan perwujudan dari misi Hasanah Banking Partner untuk menjalankan Hasanah Way. Ditunjukkan dengan dukungan terhadap implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah kepada pondok pesantren yang ada di seluruh wilayah Indonesia dengan solusi produk dan layanan Perbankan Syariah yang dimiliki.

Saat ini, sudah ada beberapa kerja sama yang sudah dilakukan antara BNI Syariah dengan mitra pondok pesantren. Diantaranya kerja sama antara Kemenko Perekonomian bersama Sekretariat Wakil Presiden dan Bank BNI Syariah.

"BNI Syariah juga telah melakukan penandatangan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama (PKS) antara BNI Syariah dengan Serikat Ekonomi Pesantren (SEP) atau Yayasan Simpul Energi Pesantren," katanya.

Ini dilakukan pada hari Santri 2020 di empat Pondok Pesantren yaitu Pesantren Syekh An-Nawawi Tanara, Serang Banten; Pesantren Madinatunnajah, Tangerang Selatan; Pesantren Investa Cendikia Amanah, Depok; dan dan Pesantren Al-Ittifaq, Bandung. BNI Syariah juga aktif melakukan kolaborasi dan pemberian bantuan kepada pondok pesantren dengan nilai total Rp 1,2 miliar dalam rangka ketahanan pangan dan penguatan ekonomi pesantren melalui pelatihan entrepreneur dan bantuan modal usaha kepada para santri.

Kepala Seksi Iklim Usaha, Direktorat Pemasaran dan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Farrid Prihawanto mengatakan dukungan pemerintah untuk pengembangan ekosistem pesantren diantaranya mengenai kebijakan dan sinergi yang dilakukan untuk memberdayakan ekonomi pesantren.

Ada empat hal yang dilakukan Kementerian Perdagangan untuk memfasilitasi pengembangan ekonomi pesantren diantaranya peningkatan kapasitas produk dan sumber daya, bantuan sarana dan perdagangan, kampanye dan sosialisasi, dan promosi dan pemasaran.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar