BSU Tahap 5 Cair, Puluhan TPP Aceh Singkil Terima Manfaat

M. ASMAR Koordinator TPP Aceh Singkil

Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Penyaluran dana BSU Rp1 juta tahap 5 telah mulai dilakukan pada Oktober 2021 dimana para pekerja yang dinyatakan sebagai penerima dana insentif ini bisa segera mencairkannya di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN dan Mandiri. Bantuan Subsidi Upah ini diberikan oleh pemerintah selama masa pandemi Covid-19 guna pemulihan ekonomi secara nasional. 

Seperti yang sampaikan Riwanto, salah satu Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementeriam Desa PDTT RI yang bertugas di Aceh Singkil mengatakan bahwa, pencairan BSU kali ini dilakukan melalui bank BNI dan BRI dengan pembukaan akun baru. Untuk itu, para TPP di Aceh Singkil selanjutnya dapat memproses penarikan setelah diterbitkan rekening baru tersebut. "Menggunakan akun baru, sekarang sedang di proses TPP Provinsi agar bisa selesai secara serentak dan bisa segera dinikmati BSU nya" Tutur Riwanto saat dikonfirmasi nusaperdana.com, Jum'at (22/10) 

Sebagaimana diketahui kali ini besaran BSU yang di gelontorkan pemerintah saat ini sejumlah 500 ribu perbulan selama 2 bulan, dengan begitu setiap penerima manfaat akan menerima BSU sejumlah 1 juta yang lagsung di transfer ke akun mereka. 

"1 juta nilainya, saya cairkan langsung menggunakan BNI M-Banking, bagi kawan-kawan yang belum punya M-Banking, sedang menunggu arahan provinsi mengingat BNI tidak lagi beroperasi di Aceh" Jelasnya 

Menurut Muhammad Asmar Faizal Lubis, Koordinator TPP Aceh Singkil sejumlah 52 TPP Aceh Singkil baik dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa telah dikonfirmasi dan dipastikan BSU telah masuk ke rekening baru milik masing-masing baik melalui BNI maupun BRI. 

Sebagai informasi, sama seperti skema penyaluran dana BSU pada tahap-tahap sebelumnya, penyaluran BLT Kemnaker ini tetap dilakukan dalam 2 (dua) skema, yakni : 

Pertama, dicairkan langsung untuk para pekerja yang telah memiliki rekening di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri 

Kedua, dicairkan kepada pekerja pemilik rekening BCA/Swasta dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara baru. (Sulaiman)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar