Pemda Aceh Singkil Gratiskan Tes Antigen Bagi Calon ASN


Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil memberikan kemudahan kepada Calon peserta Seleksi baik CPNS maupun PPPK Non Guru dengan menyediakan rapid tes antigen dilingkungan kabupaten setempat. 

Hal itu dituangkan pemerintah Aceh Singkil melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Singkil  dalam pengumuman nomor 810/1367/2021. 

Dikeluarkannya kabijakan tersebut menindaklanjuti surat Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil nomor 443/2061/IX/2021 yang diterbitkan 21 September lalu perihal jadwal dan Fasilitas Rapid Tes Antigen pada peserta seleksi CPNS dan PPPK non guru tahun 2021 di Aceh Singkil. 

Fasilitas yang diberikan pemerintah yakni tes antingen gratis kepada peserta CPNS asal Aceh Singkil dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan ketentuan bahwa rapid tes dilakukan 1x24 jam sebelum mengikuti ujian dengan membawa dan menunjukan KTP asli penduduk Aceh Singkil. 

Pelaksanaan Rapid tes antigen gratis tersebut dilaksanakan selama delapan hari terhitung mulai besok 25 September sampai dengan 02 Oktober 2021 di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Aceh Singkil mulai pukul 09.00 wib sampai 15.00 wib. 

Kepala Dinas Kesehatan, Nurman, mebenarkan hal tersebut. Menurutnya hal ini sangat penting dan juga merupakan bentuk dukungan pemda kepada putra putri Aceh Singkil yang akan berjuang mengikuti seleksi ASN di tahun ini. " benar, digratiskan bagi putra-putri Aceh Singkil, silahkan besok ke kantor Dinas Kesehatan untuk rapid tes antigen sesuai syarat yang berlaku" kata Nurman saat dikonfirmasi (24/9) 

Disamping itu, Pemerintah Aceh Singkil juga juga mengizinkan bagi para peserta yang ingin melakukan rapid tes antigen secara mandiri pada fasilitas kesehatan lain selain yang telah disediakan tersebut namun harus sesuai ketentuan yang ada yakni berlaku 1x 24 jam hingga saat mengikuti ujian seleksi Kompetensi Dasar CASN Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2021. 

Selain itu, pemerintah Aceh Singkil juga mengingatkan kepada para peserta tes untuk mengikuti Protokol Kesehatan. Untuk itu, pihak Pemerintah Daerah menghimbau peserta untuk membawa dan memakai masker saat tes, selain itu pemda juga menyediakan tempat cuci tangan dan mengatur jarak antar peserta yang mengikuti tes.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar