Laka Truk Kontainer Mini Bus dan Sepeda Motor di Hangtuah Duri, Ini Penjelasan Kasat Lantas
Nusaperdana.com,Duri - Peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) terjadi di jalan Hangtuah Duri, didepan Toko Swalayan Sari Guna, yang melibatkan Satu unit Truk Kontainer, Mini Bus dan satu unit Sepeda Motor serta korban MD 2 orang, Senin (13/06) pagi, ini penjelasan Kasat Lantas Polres Bengkalis.
Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Kaliman Sirega lewat press releasenya menjelaskan kronologi kejadian bermula satu unit Mobil Merk Mitsubishi Truk Trailer BK 8237 EV yang dikemudikan (Dalam Lidik) membawa Peti kemas datang dari arah Simpang Geroga hendak menuju Simpang Mawar dengan melewati Jalan Hangtuah Duri.
Sesampainya di TKP, kata AKP Kaliman pengemudi Mobil Merk Mitsubishi Truk Trailer BK 8237 EV diduga mengalami Micro Slip (tertidur seketika-red) sehingga membuat Mobil Merk Mitsubishi Truk Trailer BK 8237 EV bergerak ke kanan jalan dan Menabrak pulau Jalan yang berada disebelah kanan.
Semetara dari arah kedatangannya langsung menabrak Mobil Merk Isuzu Minibus BM 7538 JU, dikemudikan oleh MP yang datang dari arah berlawanan, dari arah Simpang Mawar hendak menuju Simpang Geroga dan membuat Mobil Merk Mitsubishi Truk Trailer BK 8237 EV yang membawa Peti kemas terbalik.
Saat bersamaan juga menimpa sepeda motor merk Honda Beat BM 4016 DM, dikendarai oleh E berboncengan dengan M. yang datang dari arah Simpang Mawar hendak menuju Simpang Geroga karena jarak sudah sangat dekat sehingga terjadi kecelakaan.
"Akibat kecelakaan tersebut Pengendara sepeda motor bersama penumpangnya meninggal di tempat. Terkait Laka Lantas kami masih mendalami dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, sementara kendaraan yang terlibat laka sudah dilakukan evakuasi hingga menjelang magrib tadi," terang Kasat Lantas Polres Bengkalis ini.**

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan