Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Nyambi Jual Sabu, Sopir Truk Dibekuk Polsek Batang Cenaku
Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Batang Cenaku meringkus seorang sopir truk merangkap menjual narkoba jenis sabu-sabu.
Tak tanggung-tanggung, dari tangan tersangka, diamankan 3 paket sabu-sabu dengan berat kotor 1,37 gram.
Tersangka, RS alias Rian (24) warga Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku, diringkus unit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Jumat 27 Agustus 2021 pukul 10.40 WIB dijalan poros Lubuk Kandis Desa Kepayang Sari.
"Tersangka diringkus saat mengemudikan dump truk colt diesel dengan plat Nopol BM 8490 BL," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Minggu 29 Agustus 2021 pagi
Awalnya, lanjut Misran, Jumat tanggal 27 Agustus 2021, pukul 07.30 WIB, Kapolsek Batang Cenaku Iptu Januar E Sitompul SH, MH mendapat informasi dari masyarakat, akan terjadi transaksi narkotika dijalan poros Lubuk Kandis Desa Kepayang Sari.
Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Awet L Nainggolan, SH, Kanit Intelkam Iptu H.Simanjuntak beserta anggotanya turun guna memastikan kebenaran informasi itu.
Setelah beberapa jam dilapangan, mengintai dan menelusuri jalan poros itu, pada 10.40 WIB, tim melihat seorang sopir truk dengan gerak-gerik sangat mencurigakan.
Tim mengejar dan menghentikan truk tersebut, ketika digeledah, tim temukan bungkusan plastik warna putih yang berisi 3 paket sabu-sabu. Tersangka bernama Rian itu tidak bisa mengelak, mengaku jika sabu-sabu itu miliknya yang didapatkan dari kenalannya.
Tim segera memburu pemasok sabu untuk tersangka, namun sayang, teman tersangka itu telah melarikan diri, meski demikian, identitas dan ciri-cirinya sudah dikantongi, bahkan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Batang Cenaku dan sampai sekarang masih diburu tim Polsek Batang Cenaku.
Selain tersangka dan barang bukti narkoba, juga diamankan 1 unit dump truk colt diesel, handphone yang digunakan tersangka, 2 lembar plastik klep pembungkus sabu, uang tunai Rp 600 ribu hasil penjualan narkoba dan barang bukti lainnya.
Berita Lainnya
Tim Puslitbang Mabes Polri Turun ke Polres Inhu, Ternyata Ini Agendanya
Program Kementerian Kominfo 25 Juni 2021, Edukasi Masyarakat Melalui Kegiatan Literasi Digital di Kabupaten Siak, Riau
MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2021 Resmi Ditutup
Tixxy Rilis Lagu Menggemaskan, 'Dongeng Cinta'
Bupati Aceh Singkil Minta Instansi Esensial Perketat Prokes
Kabar Mandeknya Investasi Rp 300 Triliun, Begini Tanggapan Pertamina
Kapolres Indragiri Hulu Zoom Meeting Serentak Bersama Kapolri di Kecamatan Kelayang
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembobol Mesin ATM BRI Senilai Rp 755.000.000 Juta di Rohul