Satpol PP Kampar Amankan 2 Wanita dan 84 Botol Miras Disaat Razia
Sosok Imam Syafii Kepsek SMAN 5 Berupaya Lakukan Perubahan
Sengaja Mengulur Waktu, BAWASLU Inhil Diduga
Pejabat Pemprov Papua Perkosa Siswi SMA di Jakarta

Nusaperdana.com - Seorang ibu berinisial An melaporkan pejabat pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Papua ke Polda Metro Jakarta Selatan. An melaporkan pejabat tersebut, lantaran telah memperkosa anaknya A yang masih duduk di bangku SMA.
An menceritakan, oknum PNS berinisial A tersebut merupakan teman dekat suaminya bahkan sedari kecil. Karena itu, ia tidak curiga saat oknum PNS tersebut meminta nomor ponsel sang anak.
"Saya pikir masih (oknum) di Jayapura. Waktu saya kerja saya enggak tahu kalau si A ini telepon anak saya di sekolah," kata An saat dihubungi Suara.com pada Sabtu (1/2/2020).
Tepat pada 28 Januari lalu, oknum PNS itu menghubungi A dengan maksud untuk memintanya bertemu di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. A pun menurutinya, karena memang sudah kenal sedari kecil.
Di hotel tersebut, A diajak oleh oknum untuk makan. Namun setelah itu, oknum tersebut malah mengajak A untuk ke kamar dengan alasan tidak enak dilihat orang sebagai seorang pejabat.
Di dalam kamar hotel itu, A diberi sebuah minuman berupa teh leci yang membuatnya tak sadarkan diri. Saat itulah oknum PNS melakukan aksinya.
"Masih pakai baju seragam terus ditidurin sama pelaku sampai anak saya tidak bisa bergerak," ucapnya.
Saat itu, oknum tersebut sempat menyampaikan kepada A agar jangan memberitahukan orang tuanya. A pun tersadar dan langsung pulang ke rumah dengan keadaan pusing, bahkan tidak sadarkan diri.
Meski begitu, A tidak berani melaporkan kejadian itu ke orang tuanya, melainkan kepada guru kepercayaannya di sekolah. Dari situ gurunya langsung memberitahu An.
Lantaran kesal melihat sang anak diperlakukan tidak senonoh oleh oknum PNS itu, An kemudian melaporkannya kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (29/1/2020). Ia menuntut agar pelaku bisa segera dihukum.
"Nyawapun saya kasih untuk menangkan di peradilan," ujar An.
Berita Lainnya
Rawan Ambruk, ORGANDA Minta Dinas PU Aceh Singkil Perbaiki Jembatan Bukit Harapan-Singkohor
Besok Akan Ada Penyemprotan Disinfektan Secara Menyeluruh di Tembilahan
Bupati Instruksikan OPD Terkait Gerak Cepat Sukseskan Pemilu 2024
Berziarah ke Makam Syekh Rozali, UAS Yakin Kepemimpinan Wahid Mampu Merawat Tradisi Spiritual
PJU di Tembilahan Diduga Tidak Terawat, PUTR Inhil Enggan Komentar
Dekranasda Adakan Pembinaan Kelompok Pengrajin Tikar Pandan di GP Cinta Raja
Sebelas Kades Dilantik dan Diambil Sumpah dari Tiga Kecamatan
Menuju Smart City, Wabup Inhil H.Syamsuddin Uti Buka Bimtek Penyusunan Masterplan Tahap I