Nusaperdana.com, Kuantan Singingi - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau membatasi pelayanan bagi para peserta guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui kontak langsung.
Pemberitahuan Pembatasan Pelayanan BPJS Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi
Jumat, 27 Maret 2020 • 10:49:20 WIB
•
1 menit baca
Follow news.nusaperdana.com
Add this site to your preferred sources on Google
Add to preferred sources
Bagikan
Berita Lainnya
IndeksPilihan
IndeksBerita Terkini
Indeks