Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tembilahan membatasi pelayanan guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui kontak langsung. Saat ini, pelayanan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan terbatas pada pelayanan administrasi bagi para peserta.
Cegah Penyebaran Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan Terapkan Pembatasan Pelayanan
Jumat, 27 Maret 2020 • 11:00:11 WIB
•
1 menit baca
Bagikan