Pemdes Mandalle Gelar Musdessus Validasi, Finalisasi dan Penetapan Keluarga Miskin
Nusaperdana.com, Pangkep Sulsel - Pemerintah Desa Mandalle Kecamatan Mandalle Kabupaten Pangkep menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Validasi, Finalisasi dan Penetapan Keluarga Miskin penerima BLT-Dana Desa yang bertempat di Balai Desa Mandalle, Jumat (15/5/20)
Turut menghadiri kegiatan tersebut diantaranya Camat Mandalle, Pendamping Lokal Desa Mandalle, Perangkat Desa Mandalle, Babinsa Mandalle, Bhabinkamtibmas Mandalle, Ketua BPD dan anggota, Ketua perwakilan Rt Se desa Mandalle.
Sambutan Kepala Desa Mandalle Andi Rivai bahwa Rapat Koordinasi ini dalam rangka validasi data penerima manfaat (DPM), bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa (DD) untuk masyarakat terdampak covid-19 tahun 2020,
"Sasaran penerima BLT di desa adalah keluarga miskin non PKH atau bukan penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) atau yg belum pernah mendapat bantuan lain dan masuk kriteria keluarga miskin dan tidak punya pekerjaan atau yg punya penyakit kronis,"ujarnya.
"Alokasi DD untuk pembiayaan BLT yang sudah dilakukan pendataan di masyarakat melalui ketua RT atau RW siapa yg pantas menerima bantuan tersebut dengan tujuan agar tepat sasaran,"jelas Kades Mandalle
Lanjut,"Andi Rivai bahwa Di desa Mandalle telah terbentuk team untuk mendata penduduk desa Mandalle per Rt di desa Mandalle, Jumlah yang di usulkan dan yang layak mendapatkan BLT sebesar 600 Ribu, Dana Desa berdasarkan diluar penerima bansos PKH, KPE, Data dari Dinsos kecamatan namun masih akan di verivikasi kembali oleh team,"tambanya.
Pada kesempatan tersebut Kades Mandalle mengimbau masyarakat untuk senantiasa memperhatikan dan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, tidak keluar rumah untuk sementara waktu kecuali untuk hal – hal yang sifatnya mendesak saja, menggunakan masker pada saat melakukan aktifitas di luar rumah dan menjaga jarak atau lebih dikenal dengan Physical Distancing dan Sosial Distancing. (Amir)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo