Mantan Kades Desa Indra Sakti Tekad Mangkir dari Panggilan Kejari Kampar
Ketua Partai Lulus PPPK di Kampar, BKPSDM : Ia Telah Mundur dari Partai
Pemdes Mandalle Gelar Musdessus Validasi, Finalisasi dan Penetapan Keluarga Miskin
Nusaperdana.com, Pangkep Sulsel - Pemerintah Desa Mandalle Kecamatan Mandalle Kabupaten Pangkep menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Validasi, Finalisasi dan Penetapan Keluarga Miskin penerima BLT-Dana Desa yang bertempat di Balai Desa Mandalle, Jumat (15/5/20)
Turut menghadiri kegiatan tersebut diantaranya Camat Mandalle, Pendamping Lokal Desa Mandalle, Perangkat Desa Mandalle, Babinsa Mandalle, Bhabinkamtibmas Mandalle, Ketua BPD dan anggota, Ketua perwakilan Rt Se desa Mandalle.
Sambutan Kepala Desa Mandalle Andi Rivai bahwa Rapat Koordinasi ini dalam rangka validasi data penerima manfaat (DPM), bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa (DD) untuk masyarakat terdampak covid-19 tahun 2020,
"Sasaran penerima BLT di desa adalah keluarga miskin non PKH atau bukan penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) atau yg belum pernah mendapat bantuan lain dan masuk kriteria keluarga miskin dan tidak punya pekerjaan atau yg punya penyakit kronis,"ujarnya.
"Alokasi DD untuk pembiayaan BLT yang sudah dilakukan pendataan di masyarakat melalui ketua RT atau RW siapa yg pantas menerima bantuan tersebut dengan tujuan agar tepat sasaran,"jelas Kades Mandalle
Lanjut,"Andi Rivai bahwa Di desa Mandalle telah terbentuk team untuk mendata penduduk desa Mandalle per Rt di desa Mandalle, Jumlah yang di usulkan dan yang layak mendapatkan BLT sebesar 600 Ribu, Dana Desa berdasarkan diluar penerima bansos PKH, KPE, Data dari Dinsos kecamatan namun masih akan di verivikasi kembali oleh team,"tambanya.
Pada kesempatan tersebut Kades Mandalle mengimbau masyarakat untuk senantiasa memperhatikan dan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, tidak keluar rumah untuk sementara waktu kecuali untuk hal – hal yang sifatnya mendesak saja, menggunakan masker pada saat melakukan aktifitas di luar rumah dan menjaga jarak atau lebih dikenal dengan Physical Distancing dan Sosial Distancing. (Amir)
Berita Lainnya
TA 2024, DPRD Sahkan APBD Kabupaten Bengkalis Rp. 4,165 Triliun
Peduli Covid-19, TP PKK Serahkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Bukit Melintang
Jelang Perhelatan Pacu Jalur Tahun 2019, Mutiara: Kondisi Jalan Sudah Wajar Diservice
Ratusan Warga Desa Pangkalan Baru, Dukung Polres Kampar Proses Hukum Anthony Hamzah
Alfedri apresiasi penandatanganan JV antara PT. SS dengan PT. SBSU
Satgas Minta Masyarakat Inhil Selalu Bawa Hand Sanitizer
Bustami Ditunjuk Gubri sebagai Plh Bupati Bengkalis
Camat Mandau Bersama Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Kunjungi SDN 48 Mandau