Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Pemerintah Desa Busung Indah Kembali Salurkan BLT

Nusaperdana.com, Simeulue - Pemerintah Desa Busung Indah Kecamatan Teupah Tengah Kabupaten Simeulue, Aceh kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa tahap IV.
Penyaluran BLT dari Dana Desa sebesar Rp. 300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut, berlangsung di Aula Kantor Desa setempat, Selasa (6/10/2020).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping Lokal Desa serta undangan lainnya.
Kepala Desa Busung Indah, Munawara pada Nusaperdana.com menjelaskan, Dana Desa yang dicairkan pada tahap IV (Bulan September) ini, sebesar Rp. 39.900.000 kepada 133 KPM.
Selain itu, Munawara juga menyebutkan bahwa dari Pemerintah Desa juga telah membagikan Masker secara gratis kepada masyarakat 2 lembar per jiwa untuk usia 4 tahun keatas.
"kepada KPM BLT-DD tahap IV ini untuk dapat mempergunakannya dengan sebaik mungkin dan juga kepada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, Ingat Covid, Ingat pakai masker, mari mencegah Covid 19 melalui 3 M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak," harap Munawara. (Rls)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru