Per 10 Maret, Positif Corona di Indonesia Capai 27 Kasus
Nusaperdana.com, Jakarta - Pemerintah kembali mengumumkan delapan kasus baru positif virus corona di Indonesia pada Selasa, 10 Maret 2020. Sehingga total sudah ada 27 kasus positif Covid-19 di Indonesia.
"Pasien dengan kode 20, perempuan usia 70 tahun bagian dari tracing sub klaster Jakarta. Selanjutnya pasien 21, perempuan 47 tahun bagian tracing sub klaster Jakarta," ujar Juru bicara penanganan wabah virus Corona, Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Selanjutnya Yurianto merinci pasien kode 22 merupakan perempuan usia 36 tahun (imported case).
Berikutnya, pasien dengan nomor kode 23, perempuan usia 73 tahun (imported case); kode 24, laki-laki usia 46 tahun (imported case); pasien kode 25, WNA perempuan usia 53 tahun (imported case).
Yurianto melanjutkan, pasien nomor kode 26, WNA laki-laki usia 46 tahun (imported case).
"Kalau terakhir kode 27, laki-laki usia 33 tahun, kami menduga local transmission, karena belum diketahui dari mana asalnya sebab bukan imported dan juga bukan bagian klaster lain," ujar Yurianto.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis