Polres Inhu dan Polhut TNBT Amankan Pelaku Ilegal Logging
Indragiri Hulu, Nusaperdana.com - Tim gabungan Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau bersama Polisi Kehutanan (Polhut) Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) mengamankan seorang laki-laki diduga pelaku tindak pidana ilegal logging yang sedang mengangkut kayu tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Diduga pelaku ilegal logging tersebut berinisial KS alias Kipan (26), warga asal Bagan Batu, Rokan Hilir (Rohil) diamankan ketika membawa 4 kubik kayu olahan menggunakan 1 unit truk colt diesel, diruas Jalan Lintas Timur (Jalintim), Desa Belimbing, Kecamatan Batang Gansal, Minggu 9 April 2023, pukul 02.30 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu 15 April 2023 siang membenarkan ditangkapnya diduga pelaku ilegal logging dengan barang bukti 4 kubik kayu olahan yang akan dibawa ke luar Kabupaten Inhu.
Dijelaskan Misran, Sabtu 8 April 2023, mulai pukul 22.00 WIB, tim gabungan Polres Inhu dan Polhut TNBT melaksanakan patroli bersama di wilayah Kecamatan Batang Gansal. Patroli terus berlanjut hingga dinihari, Minggu, 9 April 2023, pukul 02.30 WIB, melintas sebuah truk colt diesel dengan plat nomor polisi BM 8374 MF.
Truk tersebut sangat mencurigakan, sehingga tim berusaha menghentikan truk tersebut, setelah berhasil dihentikan, salah seorang penumpang yang duduk disebelah sopir sempat melarikan diri kedalam semak belukar pinggir jalan, meskipun sudah dikejar tapi orang tersebut menghilang di kegelapan malam.
Namun sopir truk, KS alias Kipan, warga asal Bagan Batu, Rohil berhasil diamankan. Ketika digeledah, truk tersebut bermuatan 4 kubik kayu olahan. Sopir truk tidak bisa menunjukkan dokumen resmi kayu olahan itu, sehingga tim langsung mengamankannya sekaligus barang bukti.
"Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya, sedangkan barang bukti berupa 4 kubik kayu olahan, Rabu 12 April 2023 kemarin sudah dititip ke Rupbasan kelas 2 Rengat agar tetap terjaga dan terawat." Pungkas Misran. (Karto)
Berita Lainnya
Milad MTs Al Ihsan Ke-38, Dimeriahkan Dengan Pertandingan Volly Ball Mini Antar SD/MI
PT.Trans Gasindo Indonesia Rayon II salurkan CSR Tahap II di KTH Pinang Raya
Apakah Bayi dan Anak Boleh Mengonsumsi Makanan Pedas?
Bersama IMI Pusat dan Sejumlah Investor, Gubernur Ansar Bahas Persiapan Groundbreaking Sirkuit F1 di Bintan
Ini Hukum Wudhu di Kamar Mandi
Tim Kesehatan Polkes Kodim 0314 Inhil Gencar Lakukan Vaksinasi Anak
Negara Dirugikan 3 Milyar, Berhasil Di Ungkap Dit Reskrimsus Polda Kepri
Ternyata Begini Manfaat Menghirup Udara Segar Dipagi Hari