Seorang WBP Rutan Kelas II B Rengat Ditemukan Tewas Gantung Diri

Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Rengat, Muhammad Rasyid alias Yanti (37) ditemukan tewas gantung diri.
Diketahui Rasyid merupakan Nara pidana (Napi) kasus narkotika yang divonis 6 tahun 6 bulan. Rasyid nekat mengakhiri hidup diduga akibat depresi atas penyakit TBC yang dideritanya.
Ketika dikonfirmasi Nusapersana.com Humas Rutan kelas II B Rengat, Andreano mengatakan bahwa M.Rasyid ditemukan gantung diri pada dini hari, Senin (20/6/2022).
"Petugas rutan melakukan kontrol sekitar pukul 04:46 WIB dan seorang WBP di kamar isolasi (kamar khusus penyakit menular) memanggil petugas, menyampaikan bahwa ada WBP (an. Rasyid) gantung diri di WC," ujarnya melalui pesan WhatsApp
Mendapat kabar tersebut, pihak rutan langsung berkoordinasi dengan Polsek rengat barat lalu melakukan olah TKP dan selanjutnya jenazah dibawa ke RSUD guna dilakukan Visum.
Sementara Kapolres Indragiri Hulu AKBP Bachtiar Alphonso melalui Kasubsi Penmas Aipda Misran menjelaskan bahwa dari olah TKP almarhum melakukan bunuh diri dengan menggunakan kain sarung.
"Tidak ada tanda-tanda adanya kekerasan pada tubuh korban, ini murni bunuh diri." Pungkasnya.
(Karto)
Berita Lainnya
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNISI Matangkan Persiapan Akreditasi Prodi Bisnis Digital
HJ. Syafni Zuryanti Pimpin Rapat Evaluasi Strategis untuk Penguatan STIKes Husada dan UNISI
Sambut Tahun Baru Hijriyah 1447 : Refleksi dan Harapan
BAZNAS dan Zakat : Menuju Optimalisasi Pengelolaan Zakat di Indonesia
Tim Raga Patroli Malam di Inhil Pastikan Keamanan Warga
Ramadhan Tiba, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Berbagi Sembako
LBH Pers SMSI Riau Siap Dampingi Masyarakat Hadapi Masalah Hukum