Sriwijaya Air Group Tambah Jatah Bagasi Gratis Pelanggannya
Nusaperdana.com, Jakarta - Sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh pelanggan setia Sriwijaya Air dan NAM Air yang tergabung dalam Sriwijaya Air Group siap melanjutkan program tambahan Free Baggage Allowance (FBA) yang pernah diberlakukan pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Ini menjadi jawaban atas permintaan pelanggan yang memang membutuhkan load lebih banyak terkait bagasi selama periode kemarin. Semoga program ini dapat menambah kenyamanan pelanggan Sriwijaya Air Group," ungkap Adi Willi, Vice President Corporate Secretary Sriwijaya Air.
"Kami mulai memberlakukan penambahan FBA sejak tanggal 10 Januari 2020 dan berlaku seterusnya. Rincian pemberlakuan tambahan FBA yaitu menjadi 20 kilogram untuk jenis pesawat Jet dan 10 kilogram untuk jenis pesawat ATR," tambahnya.
Program ini berlaku untuk seluruh pelanggan Sriwijaya Air Group baik dewasa maupun anak-anak yang terbang pada penerbangan domestik maupun internasional. Sementara untuk beberapa rute connecting tetap mengikuti prosedur yang berlaku.
"Bagi pelanggan yang memerlukan tambahan bagasi (prepaid baggage) dengan harga lebih murah silahkan mengunjungi kantor penjualan Sriwijaya Air & travel agent serta website resmi www.sriwijayaair.co.id atau aplikasi Sriwijaya Air di smartphone Anda," tutup Willi.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis