Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
21 Tersangka Narkoba Diamankan Polres Pelalawan
Nusaperdana.com, Pelalawan - Polres Pelalawan berhasil mengamankan 21 tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.
Dari 21 tersangka tersebut, merupakan hasil pengungkapan sedikitnya 17 kasus dalam kegiayan Operasi Antik 2019, selama 22 hari.
Pemaparan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Hasyim Risahondua SIK yang didampingi Wakapolres Kompol Rezi Dharmawan dan Kasatres Narkoba Iptu Pol Romi Irwansyah dalam Konferensi Pers di Mapolres Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Kamis (12/12/2019).
"Dari 17 kasus yang berhasil diungkap tersebut, 11 kasus merupakan hasil kerja keras Satres Narkoba Polres Pelalawan dan sisanya oleh Polsek Ukui, Langgam, Bandar Sei Kijang dan Pangkalan Kerinci," katanya dilansir dari MonitorRiau.com.
Disamping itu, petugas juga berhasil mengamankan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu seberat 61,2 gram.
Disamping sabu, kepolisian ini juga mengamankan kendaraan roda empat 1 unit, kendaraan roda dua 8 unit, Hand phone sebanyak 22 buah serta uang tunai sejumlah Rp 1.820.000.
"17 kasus tersebut, 7 orang merupakan pengguna, 7 orang lagi merupakan pengedar dan 3 orang adalah bandar sabu," sebutnya.
"Mereka bandar lokal yang mengambil barang dari Pekanbaru. Begitupun kita masih melakukan pendalaman apakah mereka terlibat dalam jaringan," katanya mengakhiri.
Kasatres Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Pol Romi Irwansyah yang menambahkan bahwa ada peningkatan kasus pada tahun 2019 dari sebelumnya.
Untuk tahun 2018, katanya berjumlah 16 kasus dengan 20 tersangka, sedangkan tahun ini ada 17 kasus dengan 21 tersangka.
Para pelaku ini, pekerjaannya rata-rata merupakan wiraswasta dan tamatan SMA. Dari usia 21 hingga 55 tahun. Secara keseluruhan, hanya satu tersangka saja merupakan anak dibawah umur.**

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek