21 Tersangka Narkoba Diamankan Polres Pelalawan
Nusaperdana.com, Pelalawan - Polres Pelalawan berhasil mengamankan 21 tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.
Dari 21 tersangka tersebut, merupakan hasil pengungkapan sedikitnya 17 kasus dalam kegiayan Operasi Antik 2019, selama 22 hari.
Pemaparan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Hasyim Risahondua SIK yang didampingi Wakapolres Kompol Rezi Dharmawan dan Kasatres Narkoba Iptu Pol Romi Irwansyah dalam Konferensi Pers di Mapolres Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Kamis (12/12/2019).
"Dari 17 kasus yang berhasil diungkap tersebut, 11 kasus merupakan hasil kerja keras Satres Narkoba Polres Pelalawan dan sisanya oleh Polsek Ukui, Langgam, Bandar Sei Kijang dan Pangkalan Kerinci," katanya dilansir dari MonitorRiau.com.
Disamping itu, petugas juga berhasil mengamankan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu seberat 61,2 gram.
Disamping sabu, kepolisian ini juga mengamankan kendaraan roda empat 1 unit, kendaraan roda dua 8 unit, Hand phone sebanyak 22 buah serta uang tunai sejumlah Rp 1.820.000.
"17 kasus tersebut, 7 orang merupakan pengguna, 7 orang lagi merupakan pengedar dan 3 orang adalah bandar sabu," sebutnya.
"Mereka bandar lokal yang mengambil barang dari Pekanbaru. Begitupun kita masih melakukan pendalaman apakah mereka terlibat dalam jaringan," katanya mengakhiri.
Kasatres Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Pol Romi Irwansyah yang menambahkan bahwa ada peningkatan kasus pada tahun 2019 dari sebelumnya.
Untuk tahun 2018, katanya berjumlah 16 kasus dengan 20 tersangka, sedangkan tahun ini ada 17 kasus dengan 21 tersangka.
Para pelaku ini, pekerjaannya rata-rata merupakan wiraswasta dan tamatan SMA. Dari usia 21 hingga 55 tahun. Secara keseluruhan, hanya satu tersangka saja merupakan anak dibawah umur.**
Berita Lainnya
Satgas TMMD Ke-111 Kodim 0314/Inhil Kunjungi Rumah Warga Desa Terusan Beringin Jaya
Bupati Bengkalis Buka Lokakarya PGP Angkatan Ke - 2 di Batsol
Wakil Bupati Buka Manasik Haji Kabupaten Asahan Tahun 2022
Polsek Tambang Tangkap Pengedar Shabu
Baznas Siak Salurkan Zakat Konsumtif Tahap II 2021 kepada 1500 orang Mustahik
Timsus Singgallung Polres Torut Melakukan Penindakan Terhadap Judi Sabung Ayam
Dua Pelaku Pencurian Sembako di Moro Diringkus Polisi
Dokter Diana Masjkur, Terpilih jadi Ketua IDI Cabang Inhil