Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
24 Kg Sabu di Pekanbaru Berhasil Disita

Nusaperdana.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dalam jumlah besar di Kota Bertuah.
Tak tangung-tanggung, 24 kilogram (Kg) sabu berhasil disita dari sejumlah tersangka.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau Kombes Pol Suhirman dikonfirmasi membenarkan, adanya pengungkapan kasus narkoba senilai puluhan miliar tersebut. Dikatakannya, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukannnya sejak beberapa waktu lalu.
"Iya, kami melakukan pengungkapan kasus narkoba itu. Ada 24 kg sabu yang berhasil disita," ujar Suhirma, Selasa (9/6/2020).
Mengenai berapa tersangka ditangkap serta kronologis pengungkapan peredaran barang haram itu, Suhirman belum bersedia menyampaikanya.
Disampaikan mantan Kapolres Morowali, kasus itu akan diekspos langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di lokasi penangkapan Jalan Sukaramai, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Siang ini, sekitar pukul 14.00 WIB. Pak Kapolda akan mengekspos pengungkapan kasus itu di lokasi penangkapan," singkat perwira berpangkat tiga bunga melati itu.
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi