3 Residivis Kasus Narkoba di Kampar Kembali Ditangkap


Nusaperdana.com, Salo - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap 3 pelaku narkoba di Dusun Koto Air Manis Desa Ganting Kecamatan Salo pada Selasa malam (14/1/2020).

Ketiga tersangka kasus penyalagunaan narkotika yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah seorang wanita inisial EV dan 2 orang pria inisial PU dan UT, ketiganya adalah warga Koto Air Manis Desa Ganting Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Dari para pelaku didapatkan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu seberat 0,53 gram, beberapa peralatan penggunaan shabu, sebuah buku catatan penjualan dan 3 unit Hp yang digunakan para pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa malam (14/1/2020), saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa tersangka EV yang selaku DPO kasus narkoba sedang pesta shabu dirumah bersama saudara-saudaranya.

Menindaklanjuti informasi ini tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, disaat yang tepat dilakukan tindakan hukum berupa penangkapan dan penggeledahan.  

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu dan sejumlah peralatan penggunaan shabu, selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Narkoba AKP Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan Asdi bahwa ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**(Dani)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar