Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
32 Kendaraan Diangkut karena Masih Nekat Balap Liar

Nusaperdana.com, Pekanbaru - Jajaran Polsek Tampan kembali mengamankan 32 kendaraan yang melakukan balap liar di Stadion Utama Riau Pekanbaru, Ahad (19/7/2020) sore.
Satu persatu sepeda motor yang masih nekat balap liar di area olahraga pun diberhentikan petugas pada kepolisian.
Lalu menuntun kendaraannya, adapula digantikan oleh petugas karena posisinya yang jauh dari bundaran.
"Sebanyak 32 kendaraan berhasil kami amankan bersama dengan pemiliknya. Motor berbagai jenis itu kami angkut pakai truk fuso," jelas Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita.
Setelah terkumpul seluruhnya, mobil truk fuso yang terparkir siap mengangkut dan membawa ke Polsek Tampan.
Begitu juga membawa para pelaku balap liar yang merupakan remaja tanggung.
Di lokasi, Kapolsek pun sempat melakukan pengetesan sepeda motor dihadapan pemiliknya. Sebab, knalpot kendaraan telah dimodifikasi dan dilepas plat nomornya.
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi