Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
32 Kendaraan Diangkut karena Masih Nekat Balap Liar
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Jajaran Polsek Tampan kembali mengamankan 32 kendaraan yang melakukan balap liar di Stadion Utama Riau Pekanbaru, Ahad (19/7/2020) sore.
Satu persatu sepeda motor yang masih nekat balap liar di area olahraga pun diberhentikan petugas pada kepolisian.
Lalu menuntun kendaraannya, adapula digantikan oleh petugas karena posisinya yang jauh dari bundaran.
"Sebanyak 32 kendaraan berhasil kami amankan bersama dengan pemiliknya. Motor berbagai jenis itu kami angkut pakai truk fuso," jelas Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita.
Setelah terkumpul seluruhnya, mobil truk fuso yang terparkir siap mengangkut dan membawa ke Polsek Tampan.
Begitu juga membawa para pelaku balap liar yang merupakan remaja tanggung.
Di lokasi, Kapolsek pun sempat melakukan pengetesan sepeda motor dihadapan pemiliknya. Sebab, knalpot kendaraan telah dimodifikasi dan dilepas plat nomornya.

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM