Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
32 Kendaraan Diangkut karena Masih Nekat Balap Liar

Nusaperdana.com, Pekanbaru - Jajaran Polsek Tampan kembali mengamankan 32 kendaraan yang melakukan balap liar di Stadion Utama Riau Pekanbaru, Ahad (19/7/2020) sore.
Satu persatu sepeda motor yang masih nekat balap liar di area olahraga pun diberhentikan petugas pada kepolisian.
Lalu menuntun kendaraannya, adapula digantikan oleh petugas karena posisinya yang jauh dari bundaran.
"Sebanyak 32 kendaraan berhasil kami amankan bersama dengan pemiliknya. Motor berbagai jenis itu kami angkut pakai truk fuso," jelas Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita.
Setelah terkumpul seluruhnya, mobil truk fuso yang terparkir siap mengangkut dan membawa ke Polsek Tampan.
Begitu juga membawa para pelaku balap liar yang merupakan remaja tanggung.
Di lokasi, Kapolsek pun sempat melakukan pengetesan sepeda motor dihadapan pemiliknya. Sebab, knalpot kendaraan telah dimodifikasi dan dilepas plat nomornya.
Berita Lainnya
Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak di Sosialisasikan di Kamp Perawang Barat, Dihadiri Berbagai Pihak Terkait
Untuk Pemberantasan Geng Motor dan Aksi Premanisme di Wilayah Hukum Polres Bengkalis Laksanakan Giat TIM RAGA
Perhelatan MTQ Tingkat Provinsi Riau, Dekranasda Dan TP.PKK Kabupaten Kampar Gelar Rapat Persiapan Bazaar
PHR Tegaskan Larangan Beraktivitas di Area BMN Hulu Migas
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Polres Kampar Lakukan Patroli di Desa Siabu Untuk Mencegah Ilegal Logging
ICI Riau Menyayangkan Pemkab Kampar Bangun Fasilitas Instansi Vertikal Disaat Efisiensi Anggaran
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan