6 Anggota DPRD Terpilih Dari PKB Resmi Menjabat, 1 Ditetapkan Sebagai Wakil Ketua Sementara


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Sebanyak 6 (Enam) anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpilih periode 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menjabat. Satu orang diantaranya ditetapkan sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Inhil. Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Inhil dari PKB, ialah Edi Gunawan. Sedangkan, 5 anggota DPRD Kabupaten Inhil yang turut dilantik serta diambil sumpahnya kemarin adalah Iwan Taruna, Mu'ammar AR, H Awandi, Adhitya Ramadhan Putra dan Padli. Menurut Ketua DPC PKB Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam, pencapaian 6 kursi di DPRD Kabupaten Inhil dengan 1 diantaranya dikukuhkan sebagai Wakil Ketua Sementara merupakan suatu hal yang patut disyukuri. "Secara umum, capaian ini patut disyukuri. Di tengah atmosfer persaingan yang ketat dalam Pemilu Serentak lalu, PKB masih mampu meraih 6 kursi dan menjadi partai politik dengan perolehan suara terbanyak kedua," kata H Dani M Nursalam melalui keterangan tertulis, Selasa (17/9/2019) pagi. Meski mengalami penurunan dari jumlah kursi, Dani, begitu biasa Dia dipanggil, merasa semua yang dilakukan oleh anggotanya telah maksimal. Dia mengatakan, beda periode, beda tantangan yang dihadapi. "Kalau periode lalu kita mendapat 8 kursi, sekarang hanya 6, itu tidak menjadi persoalan karena situasi dan kondisi pada setiap masa pemilihan dari periode per periode itu berbeda. Periode ini cukup menantang, walaupun secara umum periode-periode sebelumnya juga tidak boleh dianggap enteng," jelas Dani. Penurunan jumlah kursi PKB di DPRD Kabupaten Inhil pada masa jabatan 2019-2024 hasil Pemilu 2019 ini, diungkapkan Dani, akan tetap dievaluasi sebagai bahan persiapan menghadapi Pemilu yang akan datang. Pasca pelantikan sebagai anggota DPRD, Dani berharap agar keenam orang anggotanya di DPRD Kabupaten Inhil dapat menjalankan amanah yang diberikan masyarakat dengan baik dan serius. "Jangan sampai mengecewakan, jangan sampai menyakiti hati masyarakat. Jika ada, tunaikan janji atau komitmen yang dibuat dengan masyarakat pada masa kampanye kemarin," tukas Dani mengakhiri.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar