Amankan Sabu 14.45 Gram, Polisi Cokok Bandar di Sako
Kuansing -Â Polres Kuansing berhasil melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika golongan I jenis Sabu, dengan dua orang laki - laki tersangka diduga bandar Narkoba, pada Kamis (13/06/2019) sekira pukul 15.00 WIB di Desa Sako Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
YH (37) dan DP (28), kedua laki - laki tersebut diduga merupakan bandar Narkoba jenis Sabu. Dari tangan kedua terduga tersangka, Sat Resnarkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan barang bukti narkotika seberat 14.45 gram sabu - sabu.
Hal itu disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi melalui Kasubag Humas Polres AKP Kadarusmansyah kepada awak media pada Jumat (14/06/2019) di Teluk Kuantan.
"Barang bukti berupa 20 (dua puluh) paket plastik bening berisikan kristal di duga narkotika jenis sabu dengan rincian : 1 (satu) paket besar, 2 (dua) paket sedang dan 17 (tujuh belas) paket kecil. Berat kotor BB 14,45 gram," jelas AKP Kadarusmansyah.
Selain itu, lanjutnya, Ia mengatakan bahwa dari tangan kedua tersangka ini juga diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet warna merah, 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna merah maron, 1(satu) unit handphone merk Samsung warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi warna putih silver, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna putih, 1 (satu) bungkus plastik klip, 1 (satu) buah dompet merk GIORGIO ARMANI warna hitam, 1 (satu) buah dompet kain warna cokelat, 1 (satu) buah tas pinggang merk ANELLO warna cokelat, uang tunai sebesar Rp 210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah), serta 1 (satu) unit sepeda motor merk Mio warna pink Nomor polisi : BM 9999 DQ," papar Kasubag Humas Polres Kuansing.
Menurut Kasubag Humas Polres, pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2019, sekira pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal Sat ResNarkoba Polres Kuansing mendapat informasi dari masyarakat adanya warga di Desa Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing akan bertransaksi Narkotika jenis Sabu, atas info tersebut Kasat Resnarkoba AKP Sahardi SH memerintahkan tim Opsnal yang dipimpin Bripka Rikie SH untuk melidik dan melakukan pengungkapan," bebernya.
"Sekitar pukul 15.00 WIB tim opsnal berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki - laki an. DELKI PANDASRI Als DElKI Bin WISLAN dan an. YANDHI HARIANTO Als RIAN Bin BAHTIAR di Desa Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing. Karena saat dilakukan penggeledahan di gudang sdr YANDHI HARIANTO dengan disaksikan oleh perangkat Desa Sako ditemukan di dalam tas pinggang sebuah tas kecil warna merah yang didalamnya berisikan berupa : 1 (satu) buah paket besar, 2 (dua) paket sedang dan 17 (tujuh belas) paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu, selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk diperiksa lebih Lanjut," jelas Kasubag Humas Polres Kuansing.

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Turun Langsung Pantau Jagung Pipil Program Asta Cita di Siak
Di Kelurahan Enok, BRIPKA Hendra Putra Pantau Tanaman Pekarangan Warga Demi Produktivitas Ekonomi
Bhabinkamtibmas Polsek Enok Aktif Dampingi Warga, Tanaman Pekarangan Tumbuh Subur dan Produktif
Polsek Tempuling Gelar Patroli KRYD, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Kecamatan Tempuling
Dari Makodim Inhil, Semangat Kepemimpinan dan Bela Negara Digaungkan
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Tempuling Lakukan Pengecekan Pembibitan Cabai di Lahan Petani
Dari Pengamanan ke Pertanian, Polsek Sungai Batang Aktif Dampingi Petani Tanam Jagung
Tak Hanya Jaga Keamanan, Polsek Enok Aktif Dampingi Warga Kelola Lahan Produktif