Amin Rohman Minta Masyarakat untuk Bijak Menyikapi Hasil Sidang MK Nantinya
Serang - Tokoh masyarakat mekarsari 1 Merak, Amin Rohman menghimbau masyarakat untuk bersatu kembali setelah merayakan hari kemenangan lebaran Idul Fitri 1440 H. Serta menolak tegas untuk aksi di kantor Mahkamah Konsitusi.
Amin Rohman, yang ditemui awak media, Senin (17/06/2019) pukul 10.00 WIB menyampaikan agar masyarakat Indonesia dapat bersatu kembali, apalagi paska lebaran Idul Fitri 1440 H. "Ambillah hikmah di hari nan fitri ini dengan cara bersatu kembali, walaupun beda pilihan, tetapi tidak boleh pecah. Tetap satu NKRI,"terang Amin
Selanjutnya, tokoh masyarakat ini menghimbau kepada masyarakat untuk dapat terus menjaga silahturahmi dan menjaga situasi konfusif. Dengan, adanya silahturahmi satu sama lain, akan menguatkan masyarakat Indonesia, khususnya Banten untuk kembali bersatu.
"Mari bersama kita meningkatkan persatuan dan kesatuan anak bangsa demi kemajuan bangsa Indonesia. Saya meminta kepada masyarakat untuk menolak keras ajakan ataupun himbauan untuk melakukan aksi di MK,"imbuh Amin kembali
Akhiri wawancaranya, Amin berpesan dalam menyikapi hasil sidang Mahkamah Konsitusi (MK) nantinya agar dapat bijaksana jangan sampai di provokasi serta jangan mudah diajak menuju pemecahan bangsa ini.

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Inhil Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Perkuat Kualitas Calon Advokat, DPC IKADIN Pekanbaru Gelar PKPA Bersama Fakultas Hukum Universitas Riau