AMSB Inhil Ajukan Hearing ke DPRD Terkait Penataan dan Penertiban Infrastruktur Internet
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Aliansi Masyarakat Sipil Bersatu (AMSB) Kabupaten Indragiri Hilir mengajukan permohonan kepada DPRD Kabupaten Indragiri Hilir untuk memfasilitasi pelaksanaan hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penataan dan penertiban penyelenggaraan jasa internet serta infrastruktur telekomunikasi.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong terciptanya tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Koordinator AMSB Kabupaten Indragiri Hilir, Saipudin Ikhwan, mengatakan bahwa perkembangan layanan internet yang semakin pesat perlu diiringi dengan penataan dan penertiban yang dilakukan secara baik dan berkesinambungan, sehingga dapat mendukung kepentingan publik sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.
"Harapan kami, melalui forum hearing nantinya seluruh pihak dapat duduk bersama untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi penyelenggaraan jasa internet di Kabupaten Indragiri Hilir. Semangatnya adalah membangun tata kelola yang lebih baik melalui dialog dan sinergi antar pemangku kepentingan," ujarnya.
Menurutnya, forum tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai persoalan teknis, administratif, maupun aspek penataan infrastruktur telekomunikasi, sehingga dapat dirumuskan langkah-langkah yang konstruktif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
AMSB juga berharap DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dapat menghadirkan seluruh pihak terkait, mulai dari unsur pemerintah daerah, instansi teknis, regulator, PLN, Telkom, hingga para pelaku usaha penyedia jasa internet yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hilir.
Selain membahas aspek penataan dan penyelenggaraan infrastruktur telekomunikasi, forum tersebut juga diharapkan dapat membuka ruang pembahasan terhadap berbagai peluang yang dapat mendukung pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saat ini, AMSB masih menunggu jadwal resmi dari DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terkait pelaksanaan hearing atau Rapat Dengar Pendapat tersebut. Diharapkan, DPRD dapat memfasilitasi pertemuan tersebut dengan menghadirkan para pihak terkait agar pembahasan dapat berlangsung secara terbuka, konstruktif, dan menghasilkan solusi yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta pembangunan daerah.

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Inhil Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Perkuat Kualitas Calon Advokat, DPC IKADIN Pekanbaru Gelar PKPA Bersama Fakultas Hukum Universitas Riau