Anggota Yonif Para Raider 433/JS Kostrad Gagalkan Aksi Jambret
Nusaperdana.com, Makassar - Anggota Yonif Para Raider 433/JS menggagalkan aksi penjambretan yang beraksi di Play Over Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Minggu (21/06/2020).
Aksi penggagalan penjambretan dilakukan oleh dua anggota Yonif Para Raider 433/JS atas nama Pratu Rely Sanjaya dan Pratu Yoktan Agustinus Odu. Aksi penjambretan terjadi tepat di Fly Over Jalan Urip Sumoharjo Makassar.
Sesaat sebelum kejadian, dua orang pengendara sepeda motor Scopy melakukan aksi penjambretan kepada seorang ibu rumah tangga yang sedang melintas.
Disaat bersamaan melintas dua orang anggota Yonif Para Raider 433/JS dari arah Kota Makassar menuju Asrama Kostrad, di tengah jalan berpapasan dengan aksi penjambretan. Pada saat kejadian korban terjatuh dari motornya dan pelaku penjambretan tersebut mencoba kabur.
Melihat kejadian tersebut kedua orang Anggota Yonif Para Raider 433/JS, mengejar pelaku tersebut sampai di jalan Pampang Raya, yang mengakibatkan salah satu pelaku penjambretan tersebut terjatuh dari motornya. Dengan sigap anggota Yonif Para Raider 433/JS langsung mengamankan pelaku penjambretan tersebut namun salah satu lagi berhasil kabur menggunakan sepeda motornya.
Pelaku yang berhasil tertangkap tersebut, dapat dilumpuhkan oleh anggota Yonif Para Raider 433/JS selanjutnya mengamankan pelaku dan menyerahkan ke Polsek Panakkukang guna menghindari aksi anarkis dari warga yang emosi.
"Korban penjambretan Komalawati (42) mengalami luka di bagian kepala akibat jatuh dari sepeda motor dan belum sadarkan diri, sementara tas milik korban berhasil diamankan oleh anggota Yonif Para Raider 433/JS kemudian diserahkan kepada pihak yang berwenang. Masyarakat membantu membawa korban penjambretan ke RS terdekat guna mendapatkan perawatan,"Pratu Rely.
Selanjutnya Kedua Anggota Yonif Para Raider 433/JS melanjutkan perjalanan kemali menuju Asrama Kostrad. (amir)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi