Angka Pernikahan di KUA Margadana Tahun 2019 Menurun

Kepala KUA Margadana H. Nurkhodirin, S.Ag

Nusaperdana.com, Kota Tegal - Jumlah angka pernikahan di KUA Margadana Kota Tegal sepanjang tahun 2019 menurun.

Kepala KUA Margadana H. Nurkhodirin, S.Ag saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (14/01/2020) mengungkapkan, untuk jumlah pernikahan sepanjang tahun 2019 terhitung bulan januari sampai desember sebanyak 507 yang melaksanakan pernikahan di KUA Margadana Kota Tegal, jumlah tersebut menurun dibanding tahun 2018 yakni sebanyak 554 pernikahan.

"Tahun 2019 menurun dibanding tahun 2018, ini disebabkan mayoritas banyaknya warga laki-laki khususnya masyarakat margadana yang bekerja merantau di luar daerah jadi ketika mendapatkan calon pasangan hidupnya mereka hanya membawa surat bawa kawin saja. Selain itu faktor mitos menikah di tahun wawu adalah dianggap tahun jeblok," ujarnya.

Sementara itu terkait pelayanan alhamdulillah lancar sesuai dengan tupoksinya masing-masing seperti bawa kawin, duplikat surat nikah, legalisir, rekomendasi nikah, wakaf, manasik haji, konsultasi, bimbingan perkawinan (bimwim), pengukuran arah kiblat untuk masjid, mushola, dan kuburan.

Nurkhodirin berupaya kedepan KUA Margadana akan lebih memaksimalkan pelayanan masyarakat, tidak ada pungutan-pungutan, pelaksanaan nikah sesuai dengan keinginan masyarakat antara pengantin dengan petugas KUA," pungkasnya.**(Hartadi Setiawan)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar