Angka Pernikahan di KUA Margadana Tahun 2019 Menurun
Nusaperdana.com, Kota Tegal - Jumlah angka pernikahan di KUA Margadana Kota Tegal sepanjang tahun 2019 menurun.
Kepala KUA Margadana H. Nurkhodirin, S.Ag saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (14/01/2020) mengungkapkan, untuk jumlah pernikahan sepanjang tahun 2019 terhitung bulan januari sampai desember sebanyak 507 yang melaksanakan pernikahan di KUA Margadana Kota Tegal, jumlah tersebut menurun dibanding tahun 2018 yakni sebanyak 554 pernikahan.
"Tahun 2019 menurun dibanding tahun 2018, ini disebabkan mayoritas banyaknya warga laki-laki khususnya masyarakat margadana yang bekerja merantau di luar daerah jadi ketika mendapatkan calon pasangan hidupnya mereka hanya membawa surat bawa kawin saja. Selain itu faktor mitos menikah di tahun wawu adalah dianggap tahun jeblok," ujarnya.
Sementara itu terkait pelayanan alhamdulillah lancar sesuai dengan tupoksinya masing-masing seperti bawa kawin, duplikat surat nikah, legalisir, rekomendasi nikah, wakaf, manasik haji, konsultasi, bimbingan perkawinan (bimwim), pengukuran arah kiblat untuk masjid, mushola, dan kuburan.
Nurkhodirin berupaya kedepan KUA Margadana akan lebih memaksimalkan pelayanan masyarakat, tidak ada pungutan-pungutan, pelaksanaan nikah sesuai dengan keinginan masyarakat antara pengantin dengan petugas KUA," pungkasnya.**(Hartadi Setiawan)

Berita Lainnya
Kepala Desa Cinta Damai Ajak Warga Jadikan HUT Ke-81 RI Momentum Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
Polsek Sungai Batang Kawal Program Ketahanan Pangan, Pertumbuhan Tanaman Jagung di Paret Limau Dipantau Intensif
Kapolres dan Bupati Inhil Turun Langsung Tinjau 11 Korban Gigitan Monyet, Pengobatan Gratis, Perburuan Terus Berlanjut
Patroli KRYD Malam, Polsek Kateman Antisipasi 3C dan Balap Liar di Sungai Guntung
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Cek Lahan 1,5 Hektare untuk Penanaman Jagung Pipil
Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Kapolsek Tembilahan Hulu Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Polisi Tangkal Hoaks dan Narkoba
Taja Diskusi Publik, LBH Sri Rakyat Tegaskan Komitmen Bela Hak Masyarakat