Anies Baswedan Resmikan Flyover Cipendawa Kota Bekasi
Nusaperdana.com, Bekasi - Flyover Cipendawa yang terletak di Jalan Raya Siliwangi, Rawalumbu Kota Bekasi yang menelan anggaran mencapai Rp 255.592.760.000,- diresmikan dan akan dibuka untuk umum.
Hadir Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Walikota Bekasi Rahmat Effend, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Inf. Rama Pratama, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Wijinarko.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin menyampaikan bahwa kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Pemprov DKI ini didasari dengan semangat untuk saling menopang,” kata Anis saat meresmikan Fly Over Cipendawa, Jumat (31/1/2020).
Lanjut Anies, Kota Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta selama ini bekerjasama dalam berbagai sektor. Anies juga menyindir Kota Bekasi sebagai Kota penyangga DKI.
“Bukan hanya Bekasi penyangga Jakarta, tapi Jakarta juga penyangga bagi Bekasi. Kita saling menopang, kita adalah tetangga yang memiliki integrasi hampir di semua sektor,” ungkapnya.
Sementara itu, Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa selesainya pekerjaan proyek Fly Over Cipendawa adalah wujud kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Pemprov DKI yang selama ini terjalin.
“Ini adalah proses perjalanan Gubernur DKI meningkatkan status Kota Bekasi sebagai Kota penyangga menjadi mitra. Dan tentunya mitra ini membawa keberkahan bagi kita semua,” kata Pepen sapaan akrab Walikota Bekasi. (Mul)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025