Aparat Tangkap 2 Pelaku Pencurian Aki Mobil Truk di Pasar KM 05, Bagan Jaya, Enok


Inhil - Aparat Kepolisian berhasil menangkap 2 orang pria pelaku pencurian Aki Mobil Truk di Pasar KM 05, Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok, Kabupaten Inhil, Senin (17/6/2019) siang. 2 pelaku pencurian, RA dan M ini ditangkap pihak Kepolisian saat tengah bersembunyi di sebuah rumah warga. Menurut penjelasan Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Syafri Joni, penangkapan kedua pelaku pencurian berawal saat, sang korban, Andi Aziz, pemilik truk mendapat laporan dari seorang saksi bernama Rusli atas aksi pembongkaran yang dilakukan oleh RA dan M. Setelah dilakukan pencarian, baik oleh Kepolisian maupun pihak korban, alhasil, ditemukan kotak besi pengaman Aki Truk milik korban yang sudah dalam kondisi rusak, yang mana kabel penghubung ke Aki sudah terlepas dan posisi Aki sudah tidak pada kedudukannya. "Mendapati hal itu, korban melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian setempat," ungkap Syafri Joni. Masyarakat sekitar yang ikut serta dalam proses pencarian bersama polisi, berhasil menemukan kedua pelaku saat tengah bersembunyi di salah satu rumah warga. "Saat itu juga, kedua pelaku langsung diboyong menuju kantor Bhabinkamtibmas guna dilakukan interogasi. Dalam interogasi, kedua pelaku pun mengakui perbuatannya," papar Syafri Joni. Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Enok berikut dengan barang bukti yang dibawa pelaku untuk membongkar Aki truk milik korban. Akibat tindak pidana pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materiil senilai Rp. 2.800.000, -.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar