Arahan Terkini Presiden soal Persiapan Pemindahan Ibu Kota
Nusaperdana.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah arahan mengenai pemindahan ibu kota negara. Bersama dengan jajaran terkait, Kepala Negara melanjutkan pembahasan persiapan pemindahan ibu kota dalam rapat terbatas yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, pada Rabu, 15 Januari 2020.
Hal pertama yang diminta Presiden kepada jajarannya ialah soal kesiapan regulasi-regulasi terkait pemindahan ibu kota tersebut. Terkait hal ini, pemerintah betul-betul memperhatikan aspek dasar hukum dengan mempersiapkan regulasi yang menjadi kekuatan hukum tetap.
"Saya dengar Pak Menteri Bappenas ini sudah siap sehingga segera kita sampaikan, kita berikan kepada DPR, agar bisa diselesaikan," kata Presiden.
Di samping regulasi, pemerintah juga bersegera untuk membentuk lembaga yang berwenang untuk mempersiapkan, membangun, hingga memproses pemindahan ibu kota tersebut. Dalam sejumlah kesempatan, Presiden Joko Widodo menekankan bahwa pemindahan ibu kota tidak sekadar memindahkan kantor pemerintahan ke lokasi baru, melainkan juga mewujudkan sebuah transformasi secara menyeluruh yang menyebabkan diperlukannya badan otoritas tersendiri.
Mengenai desain ibu kota baru, Kepala Negara juga menjelaskan bahwa desain terkait ibu kota baru tersebut telah tersedia yang salah satunya didapatkan melalui sayembara. Tema Nagara Rimba Nusa yang menjadi juara pertama dalam sayembara tersebut dapat menjadi gagasan besar dan dapat disempurnakan.
"Saya kira gagasan besar untuk desainnya sudah ada, tetapi juga desain ini adalah sebuah desain yang bisa diperbaiki dan bisa berubah sehingga saya harap nanti semuanya bisa memberikan masukan mengenai desain ini," ujarnya.
Menurutnya, tema Nagara Rimba Nusa tersebut turut mengangkat konsep mengenai kota yang ramah lingkungan sehingga aspek tersebut juga harus menjadi perhatian utama pemerintah dalam mempersiapkan ibu kota baru.
"Konsep gagasan Nagara Rimba Nusa artinya kita memiliki kewajiban untuk memperbaiki dari lingkungan yang kurang baik menjadi baik, hutan yang rusak menjadi hutan yang kita rehabilitasi dan kita perbaiki," tuturnya.
"Oleh sebab itu, saya juga sudah minta kepada Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) agar disiapkan kurang lebih 100 hektare untuk persiapan _nursery_, persiapan untuk persemaian, baik bibit-bibit yang berkaitan dengan mangrove atau tanaman-tanaman yang lain," imbuh Presiden.
Sementara mengenai lahan yang dibutuhkan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan kurang lebih 256.000 hektare untuk kebutuhan pembangunan ibu kota baru dalam jangka pendek dan menengah. Secara keseluruhan, lahan seluas 410.000 hektare akan disiapkan untuk pembangunan jangka panjang.
"Pak Menteri BPN dengan Menteri LHK agar ini segera dirampungkan sehingga nanti arsitek, desainer, dan _urban planner_-nya bisa masuk dan bisa menyelesaikan desain," ucap Presiden.
Adapun yang berkaitan dengan anggaran dan pembangunan, Kepala Negara menegaskan bahwa infrastruktur dasar dan klaster pemerintahan di ibu kota baru nantinya akan dikerjakan sendiri oleh pemerintah. Di luar tersebut, pihaknya membuka peluang kerja sama investasi terhadap pembangunan ibu kota baru tersebut.
"Infrastruktur dasar nanti akan dikerjakan oleh Kementerian PU (Pekerjaan Umum). Kemudian untuk klaster pemerintahan yang berkaitan dengan Istana dan gedung-gedung kementerian, ini juga akan dikerjakan oleh pemerintah," ujarnya.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis