Astaghfirullah, Pimpinan Ponpes Ini Cabuli Santriwatinya Sendiri
Nusaperdana.com, Jatim - Polres Kediri menangkap Mohammad Nukan, pimpinan salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Lelaki berusia 38 tahun tersebut terbukti mencabuli NA (12), siswi kelas 6 SD yang merupakan santriwati di ponpes tersebut.
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono seperti dikutip dari Beritajatim.com, Rabu (29/1/2020) menyampaikan, dari penyidikan sementara, aksi rudapaksa itu terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas III SD.
"TKP-nya selalu dilakukan di kamar rumah pelaku. Sedangkan dari hasil keterangan korban bahwa pelaku telah melakukan perbuatan cabul tersebut semenjak korban duduk di bangku sekolah 3 SD," kata Lukman saat merilis kasus tersebut di Mapolres Kediri, kemarin.
Perbuatan bejat pelaku terbongkar, setelah korban yang menceritakan perbuatan pelaku kepada temannya.
Korban merasa sudah tidak kuat menjadi budak seks guru ngajinya tersebut selama tiga tahun.
Tak hanya kepada sahabatnya, korban juga bercerita kepada bibinya yang sekaligus ustazah di pondok tersebut. Akhirnya bibi korban melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit tersebut di situ diketahui jika kemaluan milik korban telah rusak. Dari hasil visum dan sejumlah bukti pendukung lainnya, polisi pada akhirnya menetap pelaku sebagai tersangka,” katanya.
Nukan pun tak menampik melakukan perbuatan bejat itu kepada korban lantaran dianggap cantik.
Dia mengaku, suka mengajak korban ke dalam kamarnya selepas belajar di pesantren.
"Saya suka anaknya. Saat pulang sekolah, saya ajak ke kamar anaknya mau. Akhirnya terjadi perbuatan itu," katanya.
Atas perbuatan cabulnya itu, Nukan kini harus meringkuk di penjara. Dia dijerat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 dengan Pasal 81 junto Pasal 76 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Lainnya
Bupati Anton Sambut 189 Jamaah Haji Rohul di Batam, suasana penuh haru dan bahagia
AMSB Inhil Ajukan Hearing ke DPRD Terkait Penataan dan Penertiban Infrastruktur Internet
Aksi Pencurian Terbongkar, Polsek Ujung Batu gerak cepat tangkap pelaku.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K Pimpin Penanaman Bibit Mangrove dan Salurankan Bansos di Terusan Kempas
Ratusan Personel Siaga, Wabup Syafaruddin Poti Pimpin Apel Besar Penanggulangan Karhutla
Polsek Kateman Dampingi Petani Tagaraja Rawat Tanaman Sawi Dukung Ketahanan Pangan
Komitmen Bupati Ahmad Yuzar Benahi Birokrasi Mulai Terlihat, 15 Kandidat Terbaik JPTP Kampar Lolos ke Tahap Akhir
Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas