Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Audiensi Damai Masyarakat Pandansari Brebes Terkait Amdal PT Etira
Nusaperdana.com, Brebes - Masyarakat Dukuh Taman, Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, melakukan protes keras terhadap pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh PT. Etira (Eka Timur Raya), produsen pupuk kompos. Senin sore (6/1/2019).
Audiensi ini dilakukan di balai desa setempat, dengan dihadiri berbagai unsur dan komponen masyarakat. Pejabat sementara Danramil 11 Paguyangan Kodim 0713 Brebes, Kapten Arhanud Suryadi, SH, juga hadir mendampingi Kepala Desa Pandansari Irwan Susanto, SE. Selain itu Babinsa setempat Serda Sugeng W dan Bhabinkamtibmas Aiptu Zenuri, turut mengawal pihak PT. Etira saat bertemu dengan perwakilan masyarakat.
Disampaikan Kapten Suryadi, ”Masyarakat Dukuh Taman sangat mengeluhkan amdal yaitu limbah bau yang menyengat. Untuk itulah dilakukan mediasi bersama pihak desa,” terangnya.
Hasil audensi tersebut, PT. Etira melalui pimpinannya Agus Setiawan, dan manajer Yudo, menyatakan bahwa pihaknya siap menangani limbah air kompos dengan cara memperbaiki drainase/saluran air pembuangan sehingga tidak menggenang atau menumpuk.
Selanjutnya adalah melakukan pengapuran kompos dengan abu kapur sampai baunya hilang, mencari lahan yang agak jauh dari perkampungan sebagai saluran pembuangan kompos alternatif.
Memindahkan cerobong asap ke bawah Desa Wanatirta dalam jangka waktu 4 bulan dari audiensi ini dengan tujuan untuk mengurangi polusi.
“PT. Etira juga menyatakan akan merekrut tenaga kerja dari masyarakat setempat sebesar 95 %, dan jika masyarakat setempat membeli kompos yang dihasilkan maka akan diberikan nilai jual yang rendah,” tandas Suryadi.
Gejolak masyarakat ini akhirnya dapat diredam dengan penanganan secepatnya oleh unsur terkait di wilayah Paguyangan.**(Hartadi Setiawan)

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM