Beda Sehari, Dua Kasus Korban Jiwa Terserempet Kereta Api di Brebes
Nusaperdana.com, Brebes - Pada awal tahun 2020 dalam rentang waktu kurang lebih 10 jam, korban jiwa akibat kecelakaan terserempet kereta api di wilayah Kabupaten Brebes adalah dua orang.
Korban pertama terjadi di Desa Negaradaha, Kecamatan Bumiayu, tepatnya di jalur hilir BH 1182, kilometer 317+4/5, petak BMA-PWT, Negaradaha pada Senin malam (6/1) pukul 20.05 WIB, saat Kereta Api (KA) Kutojaya dengan nomor lokomotif 259 A menyambar Ropiah (60) warga Dukuh Sepur Timur RT/RW. 01, Negaradaha.
Korban kedua adalah Putiah (60), warga Dukuh Pengempon RT/RW. 06, Kelurahan/Kecamatan Brebes, terserempet Kereta Api Argo Muria jurusan Jakarta-Semarang sekitar pukul 10.28 WIB di Fax TX Rel Kereta Api kilometer 162, wilayah Desa Pebatan, Kecamatan Wanasari.
Dibenarkan Danramil 03 Wanasari Kodim 0713 Brebes, Kapten Infanteri Turiman, bahwa korban mengenakan baju daster warna coklat motif bunga serta celana panjang legging warna hitam.
“Korban tersambar Kereta Api Argo Muria jurusan Jakarta-Semarang dengan nomor lokomotif CC 2061329 yang melaju dari arah barat, sehingga terpental ke arah selatan sejauh 5 meter,” ucap Turiman.
Sementara dari keterangan saksi mata yaitu Hasanudin Bin Sayun (57), petani setempat, bahwa Almarhumah awal mulanya berjalan kaki dari arah timur ke barat di tepian rel ganda sebelah selatan.
Evakuasi dilakukan oleh petugas bersama masyarakat yang segera datang ke TKP setelah menerima laporan dari Kades setempat, Drs. H. Waryono (60).
Saat ini kasus sedang dalam penanganan Satreskrim Polres Brebes. Untuk korban juga dievakuasi ke RSUD Brebes untuk dilakukan visum.
Sementara diterangkan dr. Dian, bahwa jenazah mengalami beberapa luka robek yaitu pada kepala bagian depan dan mulut, serta mengalami patah tulang tangan kiri dan paha kanan dan kiri.
Atas insiden ini, Babinsa dan Babinkamtibmas tak lupa menghimbau kepada masyarakat agar lebih hari-hati saat beraktivitas di daerah perlintasan kereta api. Juga himbauan agar masyarakat lebih memperhatikan keberadaan keluarganya, terlebih Balita, anak-anak dan bahkan Lansia.**(Hartadi Setiawan)

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Inhil Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Perkuat Kualitas Calon Advokat, DPC IKADIN Pekanbaru Gelar PKPA Bersama Fakultas Hukum Universitas Riau