Beton Jalan Akhirnya Digeser, Dewi Aryani: Walikota Tegal Sudah Taat Pempus


Nusaperdana.com, Tegal - Malam ini akhirnya beton pembatas jalan provinsi dan antar kabupaten tegal,Kabupaten Brebes dan Kota Tegal akhirnya di geser bersih. Pelaksanaan karantina wilayah di kota Tegal harus di evaluasi dan menyesuaikan dengan PP dan Keppres yang telah terbit tinggal menunggu peraturan menteri sebagai rujukan semua pemda termasuk kota tegal.

Dewi Aryani Anggota Komisi 9 DPR RI Fraksi PDI Perjuangan mengatakan bahwa penggeseran beton saat ini adalah langkah yang tepat dan walikota tegal sudah kembali patuh kepada pemerintah pusat, apalagi jalan yang di beton adalah sebagian jalan provinsi dan antar kota kabupaten.

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan PP dan Perpres terkait kekarantinaan wilayah dan meminta syarat-syarat detail mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) segera dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan. 
Tinggal nanti Menkes segera mengatur lebih rinci dalam Permen, apa kriteria daerah-daerah yang bisa diterapkan PSBB. Angka apa yang bisa diterapkan oleh daerah. 

“Pemerintah pusat telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan PSBB sebagai rujukan bersama dan mulai dari presiden, menteri, gubernur, bupati, wali kota sampai kepala desa, lurah harus satu visi yang sama.  Pemda tinggal tunggu permen yang nantinya menjadi rujukan bersama. Satu komando melawan corona akan membuat kita semua memiliki jiwa gotong rotong yang nyata. Tidak ada yang boleh menentang pemerintah pusat karena pemda pemda bukan negara bagian, kita semua adalah satu, NKRI”, tandas Dewi Aryani. (MA)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar