Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
BPBD Aceh Barat Lakukan Rehabilitasi Sungai Krung Matee di Sama Tiga

Nusaperdana.com, Aceh Barat - BPBD Kabupaten Aceh Barat, kini sedang melakukan Rehabilitasi ,sungai krung matee sepanjang 3 km mulai dari Gampong mesjid baro , Gampong cot Amun, dan Gampong Rangkileh kecamatan sama Tiga kabupaten Aceh Barat.
Keuchik PJS Gampong Cot Amun ,Zakarya hari senin(8/6/2020).pada Nusaperdana.com.dini pagi mengatakan dengan ada pembersihan sungai krung matee, oleh pihak BPBD Kabupaten Aceh Barat akan menampung (DAS)daerah aliran sungai, Bubon yang bermuara sampai kekuala Bubon kecamatan sama Tiga kabupaten Aceh Barat," sebutnya.
Sementara Keuchik.Gampong Rangkileh Umardani sp, pada Awak media juga mengatakan , "pembersihan enceng gondok disepanjang sungai diGampong Rangkileh juga sebelumnya telah kami lakukan ,,yang melibatkan kelompok masyarakat Gampong rangkileh merupakan sebagai penanggulangan bencana, dan kini sedang dilakukan pembersihan sungai krung matee, akan tambah lancar aliran sungai bubon, pembersihan akan dilakukan dalam waktu relatif singkat," tuturnya umardani sp. Meachiri dengan nusaperdana.com. waktu setempat (.Muhibbul jamil)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru