BPJS Tenaga Kerja Tingkatkan Kerjasama dengan Pemkab Toraja Utara
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamsostek) Cabang Palopo menggandeng pemerintah daerah Toraja Utara untuk meningkatkan kepesertaan non-ASN, setelah sebelumnya memangani premi tenaga PHT dan aparat desa/lembang.
Bupati Toraja Utara menyambut BPJS Ketenaga kerjaan (BP Jamsostek) Bertempat di Ruang kerja Bupati Toraja Utara, Rabu (22/01/2020) siang.
Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan menyambut dengan baik atas kerja sama BPJamsostek dengan Pemda Toraja Utara.
"Mudah-mudahan kedepan upaya meningkatkan kepastian dari pekerjaan yang Non ASN dan jasa kontruksi berjalan lancar BPjamsoktek bisa memberikan dampak yang positif khususnya bagi pekerja yang ada di Toraja Utara" tutur Kalatiku.
Robby selaku kepala Kantor Cabang palopo yang ditemui di ruang kerja Bupati Toraja Utara, berharap bahwa program jaminan ketenaga kerjaan yang merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja saat mengalami kecelakaan kerja, resiko-resiko, kematian, kecelakaan, PHK atau pensiun, ini bisa lebih luas jangkauannya di kabupaten Toraja Utara, dan hari ini ditandatangani MoU dengan Pemkab untuk meningkatkan peserta dan nilai tanggungan.
"Kami berupaya meningkatkan kepesertaan dari kalangan non-ASN dan jasa konstruksi agar semua masyarakat terlayani akan manfaat program BPJamsostek," kata
Kepala BPJamsostek Cabang Palopo Robby.
Kegiatan itu dihadiri Kepala BPJamsostek Cabang Palopo Robby dan jajaran OPD yakni BPMPL, BPKAD, Diskominfo SP, Kabag Kerjasama.**(Arie/rls)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan