Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Bukannya Dijaga, Pria Bejat Ini Malah Jual Calon Istri Layani Orang Lain
Nusaperdana.com, Surabaya - Apa yang dilakukan Joko Susilo (38), warga Paulan Colomatu, Karanganyar, Jawa Tengah, sungguh keterlaluan.
Bukannya menjaga kehormatan sang kekasih yang hendak dinikahinya. Yang ada, ia justru "menjual" pacarnya agar mendapatkan uang.
Cara yang dilakukannya pun cukup keji. Yakni, dengan menawarkan layanan threesome atau bermain seks tiga orang. Ulah jahatnya itu pun terbongkar.
Bukan hanya gagal mendapatkan uang. Joko pun juga terancam gagal menikah seperti yang direncanakan.

Pasalnya, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di tahanan.
Joko ditangkap anggota Satreskrim Polres Pasuruan pada 4 Januari 2020. Penangkapan tersebut dilakukan polisi sekitar pukul 20.00 di sebuah kamar hotel Baobab Safari Resort, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen.
Ketika itu, Joko hendak menggelar pesta seks dengan cara threesome bersama pacarnya, SWN dan pemesan, ASN.
Wakapolres Pasuruan Kompol Hendy Kurniawan mengungkapkan, penangkapan tersangka dilakukan setelah petugas kepolisian melakukan patroli cyber.
Dalam patroli cyber itu, petugas mendapati akun tersangka yang menawarkan layanan seks bertiga.
“Mereka digerebek ketika sedang menggelar threesome di sebuah kamar hotel,” ujar perwira polisi dengan satu melati di pundaknya itu.**

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum