Hadiri Musrenbangnas di Istana Negara
Bupati Alfedri Dengarkan Paparan Presiden Terkait RPJMN 2020-2024
Nusaperdana.com, Siak - Bupati Siak Alfedri menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang dibuka Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Musrenbangnas yang diikuti jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, para gubernur, bupati, dan Walikota se-Indonesia tersebut, dilaksanakan untuk memenuhi amanat Undang-Undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta untuk mengkomunikasikan hasil RPJMN yang telah melalui serangkaian konsultasi publik baik di tingkat pusat maupun regional.
“Kegiatan tersebut untuk mengintegrasikan visi misi, dan janji Presiden dan Wapres kedalam agenda pembangunan dan program prioritas strategis. Karena itu Rancangan RPJMN 2020-2024 juga menjadi acuan pembangunan daerah termasuk kita di Kabupaten Siak, sebagai hasil penerjemahan dari visi, misi pemerintah dalam tujuh agenda pembangunan," kata Alfedri usai menghadiri kegiatan.
Dalam kesempatan itu kata dia, Presiden menyampaikan sejumlah hal terkait rencana strategis pemerintah untuk lima tahun ke depan, diantaranya pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi serta transformasi ekonomi.
Sesuai arahan presiden terkait infrastruktur kata Alfedri, Pemerintah Daerah diminta untuk menyambungkan infrastruktur yang dibangun pemerintah, untuk dikoneksikan dengan kawasan produksi pertanian, perikanan, maupun pariwisata di setiap daerah.
“Presiden Joko Widodo dalam Musrenbang memberikan arahan terkait pembangunan lima tahun yang akan datang, yaitu bagaimana melanjutkan penyelesaian infrastruktur yang ada, disamping bagaimana meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia,” sambungnya.
Selain itu kata dia, Presiden juga memberi penekanan akan peran serta Pemda terhadap upaya menekan persoalan angka kematian ibu dan bayi dan stunting didaerah, serta arahan untuk meninjau ulang sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang menghambat investasi dan perekonomian daerah.
“Pemda diminta berperan aktif dalam menurunkan stunting. Selain itu juga memangkas birokrasi dan kebijakan deregulasi berbagai aturan yang menghambat investasi, yang tentunya berdampak positif bagi kita dalam mengembangkan investasi ke KITB. Selain itu terkait reformasi ekonomi, tentunya dirasakan sejalan dengan program prioritas di Kabupaten Siak saat ini,” sambungnya.**(donni)

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Inhil Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Perkuat Kualitas Calon Advokat, DPC IKADIN Pekanbaru Gelar PKPA Bersama Fakultas Hukum Universitas Riau