Trending
+
Bupati Inhil Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran Lahan dan Hutan
Dibaca : 606 Kali
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Dibaca : 798 Kali
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten / Kota Se-Riau

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP menghadiri pembukaan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten/ Kota se-Provinsi Riau, Gelombang II, Senin (14/10/2019) malam.
Bertempat di Gedung Daerah Balai Serindit, Jalan Diponegoro Nomor 23 Pekanbaru, acara ini ditaja oleh Sekretariat DPRD Kabupaten/ Kota se-Provinsi Riau bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau.
Diawali dengan makan malam bersama, acara berlangsung hikmat. Tampak pula Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau H Ahmad Syah Harrofie, Unsur Forkopimda Provinsi Riau, Bupati/ Walikota se-Provinsi Riau, Pimpinan beserta Anggota DPRD se-Provinsi Riau.
Orientasi Anggota DPRD Gelombang II diikuti oleh Kabupaten Inhil, Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kabupaten Pelalawan.
Peserta berjumlah 155 orang, yang terdiri dari 45 orang Anggota DPRD Inhil, 35 orang Anggota DPRD Pelalawan, 30 orang Anggota DPRD Dumai, dan 45 orang Anggota DPRD Rokan Hulu.
Tujuan dilaksanakannya orientasi ini ialah untuk mengenalkan tugas pokok dan fungsi DPRD sebagai anggota unsur penyelenggara pemerintah daerah, meningkatkan semangat pengabdian, meningkatkan pengetahuan tentang ideologi negara dan wawasan kebangsaan, serta membangun komitmen bersama.
Pj Sekda Provinsi Riau saat menyampaikan sambutan Gubernur mengatakan saat ini DPRD banyak menerima aspirasi dalam bentuk unjuk rasa, oleh sebab itu pelaksaan orientasi ini juga bertujuan sebagai salah satu pemberian pemahaman tentang cara menghadapi tipekal para pengunjuk rasa.
Sementara itu, Bupati Inhil, HM Wardan yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Inhil H Ferryandi berpesan agar para peserta, khususnya Anggota DPRD Kabupaten Inhil dapat mengikuti orientasi dengan baik agar dapat memahami materi yang disampaikan sehingga dapat menerapkan tugas pokok dan fungsi anggota legislatif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.










Berita Lainnya
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Bupati Inhil Dukung Kafilah pada Malam Pembukaan MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau