Trending
+
Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
Dibaca : 292 Kali
Wartawan Gelar Aksi Damai Minta Kadisminfotik Kepri Hasan di Copot
Dibaca : 335 Kali
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten / Kota Se-Riau
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP menghadiri pembukaan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten/ Kota se-Provinsi Riau, Gelombang II, Senin (14/10/2019) malam.
Bertempat di Gedung Daerah Balai Serindit, Jalan Diponegoro Nomor 23 Pekanbaru, acara ini ditaja oleh Sekretariat DPRD Kabupaten/ Kota se-Provinsi Riau bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau.
Diawali dengan makan malam bersama, acara berlangsung hikmat. Tampak pula Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau H Ahmad Syah Harrofie, Unsur Forkopimda Provinsi Riau, Bupati/ Walikota se-Provinsi Riau, Pimpinan beserta Anggota DPRD se-Provinsi Riau.
Orientasi Anggota DPRD Gelombang II diikuti oleh Kabupaten Inhil, Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kabupaten Pelalawan.
Peserta berjumlah 155 orang, yang terdiri dari 45 orang Anggota DPRD Inhil, 35 orang Anggota DPRD Pelalawan, 30 orang Anggota DPRD Dumai, dan 45 orang Anggota DPRD Rokan Hulu.
Tujuan dilaksanakannya orientasi ini ialah untuk mengenalkan tugas pokok dan fungsi DPRD sebagai anggota unsur penyelenggara pemerintah daerah, meningkatkan semangat pengabdian, meningkatkan pengetahuan tentang ideologi negara dan wawasan kebangsaan, serta membangun komitmen bersama.
Pj Sekda Provinsi Riau saat menyampaikan sambutan Gubernur mengatakan saat ini DPRD banyak menerima aspirasi dalam bentuk unjuk rasa, oleh sebab itu pelaksaan orientasi ini juga bertujuan sebagai salah satu pemberian pemahaman tentang cara menghadapi tipekal para pengunjuk rasa.
Sementara itu, Bupati Inhil, HM Wardan yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Inhil H Ferryandi berpesan agar para peserta, khususnya Anggota DPRD Kabupaten Inhil dapat mengikuti orientasi dengan baik agar dapat memahami materi yang disampaikan sehingga dapat menerapkan tugas pokok dan fungsi anggota legislatif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berita Lainnya
Besok, Pasar dan Perbatasan jadi Lokasi Rapid Test Massal Pemkab Gowa
Kadis PMD Inhil Tutup Secara Resmi Pelatihan Sipades 2.0 Berbasis Online
Janji Kadis Perkim, Pembangunan Septik Terbukti Selesai Seratus Persen
Kepolisian di Minas Semprot Masjid Nurul Huda dengan Cairan Disinfektan
Pembangunan Turap BPBD di Surau Darul Solihin Desa Pulau Gadang Tak Sesuai UU No. 14 Tahun 2008
Cabor Sepak Takraw Tambah Pundi-pundi Emas Kontingen Bengkalis di Porprov Riau
Kajari Rohul Pimpin Sertijab, Tekankan Peningkatan Kinerja Profesional dan Okjektif
Warga 48 Koto Pait Beringin Temukan Satu Ekor Gajah Betina Mati Mengeluarkan Darah