Trending
+
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Dibaca : 419 Kali
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Dibaca : 1726 Kali
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten / Kota Se-Riau
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP menghadiri pembukaan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten/ Kota se-Provinsi Riau, Gelombang II, Senin (14/10/2019) malam.
Bertempat di Gedung Daerah Balai Serindit, Jalan Diponegoro Nomor 23 Pekanbaru, acara ini ditaja oleh Sekretariat DPRD Kabupaten/ Kota se-Provinsi Riau bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau.
Diawali dengan makan malam bersama, acara berlangsung hikmat. Tampak pula Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau H Ahmad Syah Harrofie, Unsur Forkopimda Provinsi Riau, Bupati/ Walikota se-Provinsi Riau, Pimpinan beserta Anggota DPRD se-Provinsi Riau.
Orientasi Anggota DPRD Gelombang II diikuti oleh Kabupaten Inhil, Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kabupaten Pelalawan.
Peserta berjumlah 155 orang, yang terdiri dari 45 orang Anggota DPRD Inhil, 35 orang Anggota DPRD Pelalawan, 30 orang Anggota DPRD Dumai, dan 45 orang Anggota DPRD Rokan Hulu.
Tujuan dilaksanakannya orientasi ini ialah untuk mengenalkan tugas pokok dan fungsi DPRD sebagai anggota unsur penyelenggara pemerintah daerah, meningkatkan semangat pengabdian, meningkatkan pengetahuan tentang ideologi negara dan wawasan kebangsaan, serta membangun komitmen bersama.
Pj Sekda Provinsi Riau saat menyampaikan sambutan Gubernur mengatakan saat ini DPRD banyak menerima aspirasi dalam bentuk unjuk rasa, oleh sebab itu pelaksaan orientasi ini juga bertujuan sebagai salah satu pemberian pemahaman tentang cara menghadapi tipekal para pengunjuk rasa.
Sementara itu, Bupati Inhil, HM Wardan yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Inhil H Ferryandi berpesan agar para peserta, khususnya Anggota DPRD Kabupaten Inhil dapat mengikuti orientasi dengan baik agar dapat memahami materi yang disampaikan sehingga dapat menerapkan tugas pokok dan fungsi anggota legislatif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek