Trending
+
PHR Zona Rokan Raih Penghargaan Komunikasi dan Kehumasan
Dibaca : 287 Kali
Mudik Lebaran, Ini Pesan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Kepada Warga
Dibaca : 261 Kali
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten / Kota Se-Riau

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP menghadiri pembukaan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten/ Kota se-Provinsi Riau, Gelombang II, Senin (14/10/2019) malam.
Bertempat di Gedung Daerah Balai Serindit, Jalan Diponegoro Nomor 23 Pekanbaru, acara ini ditaja oleh Sekretariat DPRD Kabupaten/ Kota se-Provinsi Riau bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau.
Diawali dengan makan malam bersama, acara berlangsung hikmat. Tampak pula Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau H Ahmad Syah Harrofie, Unsur Forkopimda Provinsi Riau, Bupati/ Walikota se-Provinsi Riau, Pimpinan beserta Anggota DPRD se-Provinsi Riau.
Orientasi Anggota DPRD Gelombang II diikuti oleh Kabupaten Inhil, Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kabupaten Pelalawan.
Peserta berjumlah 155 orang, yang terdiri dari 45 orang Anggota DPRD Inhil, 35 orang Anggota DPRD Pelalawan, 30 orang Anggota DPRD Dumai, dan 45 orang Anggota DPRD Rokan Hulu.
Tujuan dilaksanakannya orientasi ini ialah untuk mengenalkan tugas pokok dan fungsi DPRD sebagai anggota unsur penyelenggara pemerintah daerah, meningkatkan semangat pengabdian, meningkatkan pengetahuan tentang ideologi negara dan wawasan kebangsaan, serta membangun komitmen bersama.
Pj Sekda Provinsi Riau saat menyampaikan sambutan Gubernur mengatakan saat ini DPRD banyak menerima aspirasi dalam bentuk unjuk rasa, oleh sebab itu pelaksaan orientasi ini juga bertujuan sebagai salah satu pemberian pemahaman tentang cara menghadapi tipekal para pengunjuk rasa.
Sementara itu, Bupati Inhil, HM Wardan yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Inhil H Ferryandi berpesan agar para peserta, khususnya Anggota DPRD Kabupaten Inhil dapat mengikuti orientasi dengan baik agar dapat memahami materi yang disampaikan sehingga dapat menerapkan tugas pokok dan fungsi anggota legislatif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.










Berita Lainnya
Jumat Berkah! Wako Agung Tepati Janji, Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru
Program 100 Hari Kerja, Pemko Pekanbaru Terus Kebut Perbaikan Ratusan Titik Jalan
Wakil Bupati Bengkalis Resmikan Festival Lampu Colok di Desa Senggoro
Bupati Bengkalis Kasmarni Buka Puasa Bersama Keluarga Besar DPW Nasdem Se-Provinsi Riau
Persiapan Arus Mudik, Pemkab Kampar Bersama Polres Dirikan 10 Pos Pengamanan
Wako Agung Nugroho Sebut Gaji Tenaga Honorer Pemko Pekanbaru Sudah Dibayarkan
PHR Zona Rokan Raih Penghargaan Komunikasi dan Kehumasan