Trending
+
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Dibaca : 402 Kali
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Dibaca : 1709 Kali
Bupati Inhil Kukuhkan Pengurus BUMDes Se-Kecamatan Mandah
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP mengukuhkan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kecamatan Mandah, Selasa (8/10/2019) di Pantai Solo, Desa Pulau Cawan, Kecamatan Mandah.
Turut hadir dalam momen tersebut Camat Mandah, Kepala Disparporabud Inhil, Plt Kepala Disperindag Inhil, Kepala Dinas Perkebunan Inhil, Kepala DPMD Inhil, Unsur Forkopimcam Mandah, Kepala Desa se-Kecamatan Mandah, Pengurus BUMDes se-Kecamatan Mandah, Fasilitator, dan Pendamping Desa.
Dikatakan Bupati Inhil, HM Wardan, sesuai visi dan misi Inhil periode ini yang memprioritaskan pengembangan ekonomi masyarakat desa, maka BUMDes adalah pilot project Kabupaten Inhil yang termasuk dalan program DMIJ Plus Terintegrasi.
"Lembaga ekonomi desa adalah BUMDes ini. Saya berharap BUMDes yang sudah terbentuk dan dikukuhkan agar benar-benar melaksanakan fungsinya. Fungsinya adalah menggali potensi-potensi yang ada di desa," ujar Bupati.
Dirinya menyebut, bahwa Inhil merupakan daerah yang kaya akan potensi. Mulai dari perkebunan, pertanian, perikanan, wisata, maupun potensi lainnya. Berbagai potensi tersebut yang diharapkannya harus dikelola oleh BUMDes demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Maka pemerintah dalam hal ini OPD terkait saya sudah menyampaikan melalui program dmij plus terintegrasi agar BUMDes yang ada dikawal, diarahkan agar keberadaan BUMDes di desa menjadi saka guru dalam rangka pengembangan ekonominya. Jadi pengurus yang sudah dikukuhkan dapat secara maksimal bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya," pungkas Pemimpin Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini.

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek