Bupati Inhil Resmikan Penggunaan Aplikasi SIMRS GOS 2 RSUD Puri Husada Tembilahan
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Usai membuka pelaksanaan operasi katarak, Bupati Inhil Drs HM Wardan MP didampingi Ketua K3S Inhil, Hj Zulaikhah Wardan SSos ME beserta rombongan meresmikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit Generic Open Source 2 (SIMRS GOS 2) RSUD Puri Husada Tembilahan.
Peresmian aplikasi tersebut ditandai dengan pembukaan tirai dan penandatanganan prasasti.
Aplikasi ini merupakan Produk Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Penggunaan aplikasi SIMRS mengacu pada Peraturan Kemenkes RI, demi efektivitas dan efisiensi pelayanan rumah sakit.
Dalam presentasenya, Direktur RSUD Puri Husada, dr Saut Pakpahan mengungkapkan di Indonesia baru 4 RS yang sudah menggunakan SIMRS. Disebutkannya, SIMRS yang digunakan tidak harus produk Kemenkes.
Dijelaskannya banyak manfaat yang diperoleh dalam penerapan aplikasi tersebut. Manfaat itu meliputi:
1. Waktu tunggu pasien bisa lebih cepat
2. Pelayanan medis bisa lebih cepat
3. Efisiensi penggunaan kertas
4. Laporan keuangan lebih akurat dan akuntantable
5. Pasien dapat mengetahui ada atau tidaknya dokter
6. Pasien dapat mengetahui tempat tidur rawat inap yang tersedia
7. Bekerjasama dengan BPJS
8. Bisa melakukan pendaftaran melalui whatsapp
Pada kesempatan itu, ditayangkan pula video mekanisme pelayanan menggunakan SIMRS GOS 2.
Bupati, HM Wardan menyambut baik dan mengapresiasi launching aplikasi ini. Dirinya menilai, ini merupakan salah satu upaya RSUD Puri Husada Tembilahan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Berita Lainnya
PWI Bengkalis Sampaikan Duka Mendalam, Kepergian Bang Dewok Tinggalkan Luka bagi Keluarga Pers
Bulog Bengkalis Sidak Pasar Terubuk, Pastikan Stok Beras dan Harga Sabil
Jalan Utama Pintu Masuk Pasar Terubuk Bengkalis Rusak dan Tak Kunjung Diperbaiki
Intruksi Kapolda Riau: Seluruh Personel Polres Bengkalis hingga Polsek Jajaran Secara Serentak Melaksanakan Tes Urine
KIB Riau Desak Kejati Kembangkan Penyidikan Kasus PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar
Polres Bengkalis Gagalkan 19 Kg Sabu Yang dibawa Dua Orang Kurir
Kondisi Kantor Camat Tapung Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Perawatan Aset Pemerintah
Ketua DPRD Kabupaten Kampar dan Anggota DPRD Zumrotun Bagikan Takjil di Depan Kantor DPC Gerindra