Trending
+
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Dibaca : 387 Kali
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Dibaca : 1699 Kali
Bupati Inhil Resmikan Penggunaan Aplikasi SIMRS GOS 2 RSUD Puri Husada Tembilahan
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Usai membuka pelaksanaan operasi katarak, Bupati Inhil Drs HM Wardan MP didampingi Ketua K3S Inhil, Hj Zulaikhah Wardan SSos ME beserta rombongan meresmikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit Generic Open Source 2 (SIMRS GOS 2) RSUD Puri Husada Tembilahan.
Peresmian aplikasi tersebut ditandai dengan pembukaan tirai dan penandatanganan prasasti.
Aplikasi ini merupakan Produk Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Penggunaan aplikasi SIMRS mengacu pada Peraturan Kemenkes RI, demi efektivitas dan efisiensi pelayanan rumah sakit.
Dalam presentasenya, Direktur RSUD Puri Husada, dr Saut Pakpahan mengungkapkan di Indonesia baru 4 RS yang sudah menggunakan SIMRS. Disebutkannya, SIMRS yang digunakan tidak harus produk Kemenkes.
Dijelaskannya banyak manfaat yang diperoleh dalam penerapan aplikasi tersebut. Manfaat itu meliputi:
1. Waktu tunggu pasien bisa lebih cepat
2. Pelayanan medis bisa lebih cepat
3. Efisiensi penggunaan kertas
4. Laporan keuangan lebih akurat dan akuntantable
5. Pasien dapat mengetahui ada atau tidaknya dokter
6. Pasien dapat mengetahui tempat tidur rawat inap yang tersedia
7. Bekerjasama dengan BPJS
8. Bisa melakukan pendaftaran melalui whatsapp
Pada kesempatan itu, ditayangkan pula video mekanisme pelayanan menggunakan SIMRS GOS 2.
Bupati, HM Wardan menyambut baik dan mengapresiasi launching aplikasi ini. Dirinya menilai, ini merupakan salah satu upaya RSUD Puri Husada Tembilahan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek